GARUT EXPRESS– Tim Gabungan TNI, Polri, dan BNNK Garut melaksanakan razia mendadak di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Garut pada malam Selasa, 21 November 2023. Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Garut, Fahmi Rezatya Suratman, bertujuan untuk memastikan transparansi di dalam Rutan.
Razia dimulai dengan penggeledahan badan warga binaan secara detail dan penggeledahan kamar hunian. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang-barang yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di antara warga binaan.
“Barang terlarang yang berhasil diamankan meliputi gelas kaca, sendok, parfum, tali-tali, dan yang tidak disangka, keberadaan 4 handphone di kamar hunian,” jelas Fahmi.
Fahmi memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap warga binaan yang melanggar disiplin. Dia menegaskan larangan membawa dan menyimpan handphone di dalam Rutan sebagai pelanggaran disiplin, dan sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Pihak Rutan akan memusnahkan seluruh barang terlarang yang berhasil diamankan. Razia di blok hunian warga binaan menjadi kegiatan rutin, dan akan terus dilakukan secara lebih intens secara acak,” tambahnya.
Selain itu, Fahmi mengungkapkan bahwa tes urine secara acak juga dilakukan terhadap 15 orang warga binaan oleh petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut. Hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada yang mengkonsumsi narkoba di dalam Rutan, dengan semua hasil tes urine negatif.
Razia ini menjadi bagian dari upaya pihak Rutan Garut untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memastikan ketentuan disiplin bagi warga binaan.(Awis)*