GARUT EXPRESS– Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Barat, Irawan Assad, resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis 2 Oktober 2023.
PKS ini merupakan hasil kolaborasi antara Kepala Balai Besar KSDA Jabar dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Bupati Garut.
Fokus dari kerja sama ini adalah Pembangunan Jalan Lingkar Garut di Cagar Alam Kamojang, yang berlokasi di Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Penandatanganan PKS ini memiliki arti penting, terutama dalam menyelesaikan Jalan Ibrahim Adjie yang terputus dan menghubungkan Sigobing dengan Jalan Raya Samarang, Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak terkait dan menjadikan penandatanganan PKS ini sebagai tonggak sejarah bagi masyarakat Garut. Ia menyatakan bahwa Kabupaten Garut akan segera memiliki akses jalan tanpa hambatan yang sesuai dengan aturan.
Rudy Gunawan juga menyatakan bahwa pihaknya akan segera melanjutkan pembangunan jalur yang sebelumnya terputus di Jalan Ibrahim Adjie.
Proyek ini akan dimulai secepat mungkin, dengan anggaran sekitar 2,2 miliar rupiah lebih pada bulan November tahun ini.
Kepala Balai Besar KSDA Jabar, Irawan Assad, menjelaskan bahwa pemanfaatan kawasan hutan dalam kerja sama ini akan berlangsung sepanjang 116 meter dengan luas sekitar 0,46 hektare. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memudahkan akses masyarakat ke Kabupaten Garut dengan membangun jalan lingkar luar.
Meskipun kawasan yang dimanfaatkan oleh Pemkab Garut berada di tepi atau ujung kawasan hutan, bukan di dalam Cagar Alam Kamojang, pihak terkait telah memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Garut untuk melaksanakan proyek ini sesuai dengan aturan yang ada.
Selain pembangunan jalan, rekomendasi juga diberikan kepada Pemkab Garut untuk melakukan penanaman pohon dan pembangunan taman di area yang dikerjasamakan, sehingga jalan tersebut menjadi lebih indah.
Diharapkan bahwa pembangunan jalan ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat, sektor pariwisata, dan aksesibilitas di Kabupaten Garut. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut,
Luna Aviantrini, mengungkapkan bahwa proses perencanaan kerja sama ini telah berlangsung sejak lama dan akan dilaksanakan dalam dua tahap sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Balai Besar KSDA. Harapannya adalah agar proyek ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan.