GARUT EXPRESS– Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyoroti kebutuhan membaca aturan dan meraih sertifikasi keahlian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam acara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa 2023. Di Ballroom Hotel Harmoni, Senin, 20 November 2023. Bupati Gunawan menekankan pentingnya pemahaman aturan serta upaya memperoleh sertifikasi, termasuk Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa.
Cepi Mahdi dari BPSDM Jabar menegaskan tanggung jawabnya terkait perubahan aturan pengadaan barang jasa, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. BKD Kabupaten Garut juga menyoroti tujuan meningkatkan kompetensi SDM aparatur melalui diklat dan ujian sertifikasi.
Bupati Gunawan berharap agar para ASN yang memiliki karir panjang dapat memperhatikan kebutuhan sertifikasi keahlian, mengatakan, “Sekarang ini adalah sertifikasi keahlian.”
Cepi Mahdi dari BPSDM Jabar menyatakan bahwa pelatihan dan uji sertifikasi pengadaan barang jasa adalah tanggung jawabnya dalam menyikapi perubahan aturan terkait pengadaan barang jasa pemerintah. Menurutnya, sertifikat keahlian tingkat dasar di bidang pengadaan barang dan jasa wajib dimiliki hingga 31 Desember 2023.
BPSDM Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan pelatihan dan uji sertifikasi untuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.
Kepala BKD Kabupaten Garut, Jajat Darajat, menyampaikan bahwa Diklat Manajemen Keuangan dan Pengadaan Barang Jasa bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia aparatur di lingkungan Pemkab Garut.
“Jumlah peserta yang mengikuti diklat mencapai 77 orang, sementara peserta diklat pengadaan barang jasa dan uji sertifikasi sebanyak 149 orang, dengan 69 peserta mengikuti uji sertifikasi pengadaan barang dan jasa,” ujar Jajat.(*)