GARUT EXPRESS– Bupati Garut, Rudy Gunawan, telah menyampaikan keputusan pemerintah daerah untuk menghibahkan 67 rumah di Desa Lengkong Jaya, Kecamatan Karangpwitan, Kabupaten Garut, kepada masyarakat exs astana kalong yang berpenghasilan rendah.
Keputusan ini diambil setelah audensi dengan Aliansi Masyarakat eks Astana Kalong, yang dikoordinatori oleh Dadang dan dihadiri oleh Penanggung Jawab Ceng Lukman di ruang rapat Bupati Garut, Senin, 13 November 2023.
Bupati Rudy Gunawan menyampaikan apresiasi kepada warga Astana Kalong yang telah lama tinggal di sana, menjelaskan bahwa kebijakan ini berlandaskan pada kajian mendalam oleh pengelola aset daerah,” ujarnya.
“Mayoritas penghuni Astana Kalong, yang telah tinggal lebih dari 30 tahun dengan kondisi ekonomi terbatas, menjadi fokus dalam pengambilan keputusan.
Dengan mempertimbangkan hasil kajian dari sekretariat daerah, pemerintah daerah memilih memberikan rumah-rumah tersebut kepada warga yang memenuhi kriteria, termasuk mereka yang berada dalam kategori berpenghasilan rendah hingga miskin ekstrem,” ujar Rudy Gunawan.
Rudy Gunawan berharap kebijakan ini akan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi penerima rumah dan menegaskan bahwa proses penghibahan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pemerintah daerah meminta agar rumah-rumah tersebut tidak dijual selama 10 tahun ke depan,” harapnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya konkret pemerintah daerah Garut dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah lama tinggal di Astana Kalong dengan keterbatasan ekonomi.
Sementara, Ceng Lukman, selaku penanggung jawab dalam audensi tersebut, mengapresiasi kebijakan Bupati Garut yang mengabulkan permohonan masyarakat eks Astana Kalong,”tuturnya.(*)