website statistics
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
Portal Berita Garut Express
  • Beranda
  • Berita
  • Garut
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Garut
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
No Result
View All Result
Portal Berita Garut Express
No Result
View All Result
Home Berita

Asep Muhidin, Ajukan Gugatan Melawan Hukum terhadap PT Silver Skyland Indonesia di Garut

Kang Zey by Kang Zey
13/11/2023
in Berita, Garut
0
Asep Muhidin, Ajukan Gugatan Melawan Hukum terhadap PT Silver Skyland Indonesia di Garut
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT EXPRESS– Asep Muhidin, S.H., M.H., bersama dua pengacara resmi menggugat PT Silver Skyland Indonesia di Garut atas dugaan pelanggaran perizinan dan pembangunan tanpa Dokumen Amdal. Gugatan juga melibatkan Menteri Lingkungan Hidup dan Bupati Garut.

Asep Muhidin, S.H., M.H., dan dua pengacaranya, Rahadian Pratama Mahpudin, S.H., dan Bakti Safaat, secara resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada PT Silver Skyland Indonesia, Senin 13 November 2023. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran izin pembangunan tanpa Dokumen Amdal dan persetujuan bangunan gedung.

Dalam keterangannya, Asep Muhidin, bahwa Kami telah menyoroti PT Silver Skyland Indonesia, meskipun mengklaim komunikasi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Komisi 2, diduga telah melakukan pembangunan tanpa memenuhi syarat administrasi perizinan.

“Gugatan ini merujuk pada Pasal 36A Ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujar Asep Muhidin.

Asep Muhidin menjelaskan bahwa perusahaan tersebut belum memiliki Dokumen Amdal, meskipun telah melakukan pembangunan di lahan seluas kurang lebih 14 hektar. Ia menegaskan bahwa tujuan gugatan ini bukan untuk menentang investasi, melainkan untuk menuntut agar setiap investasi mengikuti tahapan dan prosedur yang berlaku,” tegas Asep Muhidin.

Gugatan ini juga mencakup aspek pidana dengan melaporkan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 1009 Undang-Undang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Asep Muhidin berharap agar proses hukum dapat berjalan cepat dan memohon dukungan dari semua pihak untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan lingkungan hidup.

Selain PT Silver Skyland Indonesia, gugatan ini juga mencakup Menteri Lingkungan Hidup (LHK) Republik Indonesia dan Bupati Garut.

Asep Muhidin memohon kepada Pengadilan Negeri Garut untuk menghentikan pembangunan PT Silver Skyland Indonesia dan melakukan Sita Jaminan sebagai kompensasi, memastikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi warga sekitar.(*)

Share :
Previous Post

Menteri LHK: Karhutla di Sumsel Diharapkan Segera Berakhir

Next Post

Kepala Madrasah Aliayah Pulosari Limbangan Tagih Janji Bupati: Sarana dan Perasanan Jadi Keluhan Utama

Kang Zey

Kang Zey

Related Posts

PKBM Yayasan Miftahussa’adah 2 Garut Kota Mulai UTS Semester Ganjil 2023-2024
Berita

PKBM Yayasan Miftahussa’adah 2 Garut Kota Mulai UTS Semester Ganjil 2023-2024

by Kang Zey
10/12/2023
Agus Rohimat Kembali Pimpin Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Cisompet Masa Bakti 2023-2026
Berita

Agus Rohimat Kembali Pimpin Kwarran Gerakan Pramuka Kecamatan Cisompet Masa Bakti 2023-2026

by Kang Zey
09/12/2023
Petani Desa Tanjungsari Raih Sukses dengan Pertanian Organik di Tengah Musim Kemarau Panjang
Berita

Petani Desa Tanjungsari Raih Sukses dengan Pertanian Organik di Tengah Musim Kemarau Panjang

by Kang Zey
09/12/2023
Desa Kutanagara Dapet Aspirasi Hotmik Jalan 3 KM dari Pemkab Garut
Berita

Desa Kutanagara Dapet Aspirasi Hotmik Jalan 3 KM dari Pemkab Garut

by Kang Zey
09/12/2023
Warga Garut Praperadilankan Kejati Jabar Gegara Tangani Kasus Dugaan Korupssi PT. BPR BIJ Garut, “Kerugian Capai Rp. 10 M”
Berita

Warga Garut Praperadilankan Kejati Jabar Gegara Tangani Kasus Dugaan Korupssi PT. BPR BIJ Garut, “Kerugian Capai Rp. 10 M”

by Kang Zey
08/12/2023
Next Post
Kepala Madrasah Aliayah Pulosari Limbangan Tagih Janji Bupati: Sarana dan Perasanan Jadi Keluhan Utama

Kepala Madrasah Aliayah Pulosari Limbangan Tagih Janji Bupati: Sarana dan Perasanan Jadi Keluhan Utama

Pasar Domba Unggulan Garut: Penawaran 100-150 Ekor Setiap Hari untuk Meningkatkan Daya Saing dan Kesejahteraan Peternak

Pasar Domba Unggulan Garut: Penawaran 100-150 Ekor Setiap Hari untuk Meningkatkan Daya Saing dan Kesejahteraan Peternak

Bupati Garut Gencot Terus Pelantikan PNS: Penguatan Kinerja dan Pergantian Pejabat di Pemkab Garut

Bupati Garut Gencot Terus Pelantikan PNS: Penguatan Kinerja dan Pergantian Pejabat di Pemkab Garut

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Ribuan Masa ALMAGARI Kepung Gedung DPRD Garut, Menuntut Perda Radikalisme dan Intoleransi

Ribuan Masa ALMAGARI Kepung Gedung DPRD Garut, Menuntut Perda Radikalisme dan Intoleransi

24/07/2023
Damkar Juara Pertama Lomba Tata Upacara dan Penghormatan Militer Antar SKPD Tingkat Kabupaten Garut

Damkar Juara Pertama Lomba Tata Upacara dan Penghormatan Militer Antar SKPD Tingkat Kabupaten Garut

11/08/2023
Kampanye Stop Bullying: 300 Siswa SMP 2 Tarogong Kaler Bergerak Bersama dalam Perlindungan Anak

Kampanye Stop Bullying: 300 Siswa SMP 2 Tarogong Kaler Bergerak Bersama dalam Perlindungan Anak

28/11/2023
Ratusan Warga Korban Bencana Banjir Bandang Ontrog Gedung DPRD Garut Menuntut Janji Rumah Hibah

Ratusan Warga Korban Bencana Banjir Bandang Ontrog Gedung DPRD Garut Menuntut Janji Rumah Hibah

20/09/2023
Pemkab Garut akan Lakukan Validasi, Diharapkan Angka Penerima Bantuan PKH Menurun

Pemkab Garut akan Lakukan Validasi, Diharapkan Angka Penerima Bantuan PKH Menurun

22/10/2023
Portal Berita Garut Express

Garutexpress.id adalah sebuah perusahaan media yang berfokus pada portal berita online lokal di Kabupaten Garut. Dengan tagline "Dari Garut untuk Dunia"

© 2023 Garut Express - Build by Calvanesia

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Garut
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah

© 2023 Garut Express - Build by Calvanesia