GARUT EXPRESS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi XI, Dr. Hj. Siti Mufattahah, Psi., M.B.A., terus aktif dalam upaya sosialisasi dan edukasi terkait Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah, mempercepat, dan menjaga keamanan proses transaksi dengan QR Code.
Sosialisasi dan edukasi QRIS yang dilakukan oleh Dr. Hj. Siti Mufattahah berlangsung di aula Desa Lewigoong, Kecamatan Lewigoong, Kabupaten Garut, Jumat 03 November 2023.
Kegiatan ini dihadiri oleh kaum milenial dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sekitar Kecamatan Lewigoong.
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Siti Mufattahah menjelaskan berbagai keuntungan yang diperoleh dengan penggunaan QRIS. Dengan QRIS, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan dompet atau pergi ke supermarket tanpa membawa uang tunai. Hal ini juga akan mengurangi risiko pencurian uang atau dompet.
Dalam pernyataannya kepada media, Dr. Hj. Siti Mufattahah mengatakan, “Sosialisasi dan edukasi QRIS ini merupakan salah satu program yang wajib dilakukan oleh Komisi XI, yang merupakan mitra kerja Bank Indonesia. Saya berharap program ini dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat.
Bagi pelaku UMKM, ini merupakan kesempatan untuk terhubung dengan pihak yang ingin meningkatkan kualitas dan kesejahteraan usaha mereka.”
Lebih lanjut, Dr. Hj. Siti Mufattahah menambahkan, “Selaku Anggota DPR/MPR RI Komisi XI, saya akan terus mendorong para pelaku UMKM untuk berkembang, termasuk dengan bantuan terkait modal, terutama bagi UMKM yang memenuhi persyaratan yang berlaku.
“Upaya yang dilakukan oleh Dr. Hj. Siti Mufattahah dalam mensosialisasikan QRIS diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama para pelaku UMKM, untuk memanfaatkan teknologi QR Code dalam proses transaksi dan meningkatkan daya saing serta kesejahteraan usaha mereka.(*)