GARUT EXPRESS– Sumber kekayaan desa di Kabupaten Garut pada Tahun 2023 tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), dengan fokus pada Dana Desa (DD) dari APBN, Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Dana Bagi Hasil Retribusi Daerah dari APBD.
Dari 421 desa di Kabupaten Garut, teridentifikasi 5 desa termiskin berdasarkan alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2023, seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 201/PMK.07/2022.
- Desa Sindangprabu di Kecamatan Wanaraja menduduki peringkat pertama dengan alokasi DD Rp721,3 juta, menjelaskan alokasi dasar dan formula yang mencapai Rp119,2 juta.
- Desa Purwajaya di Kecamatan Peundeuy menempati peringkat kedua dengan alokasi DD Rp783,9 juta, terbagi antara alokasi dasar dan formula.
- Desa Sukamukti di Kecamatan Sukawening berada di urutan ketiga dengan alokasi DD Rp788,8 juta, dengan rincian alokasi dasar dan formula.
- Desa Leles di Kecamatan Leles menduduki peringkat keempat dengan alokasi DD Rp796,7 juta, sambil menyoroti potensi pariwisata dan sumber mata air Cicapar untuk pengembangan ekonomi.
- Desa Karangsewu di Kecamatan Cisewu menempati peringkat kelima dengan alokasi DD Rp799,9 juta, menjelaskan alokasi dasar dan formula yang mencapai Rp197,7 juta.
Berita menggarisbawahi potensi strategis Desa Leles dalam sektor pariwisata dan sumber mata air Cicapar, menekankan peluang pengembangan ekonomi melalui industri air minum dalam kemasan. Demikianlah gambaran 5 desa termiskin di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Tahun 2023.(*)
Sumber: Menteri Keuangan