GARUT EXPRESS– Warga dari 17 desa di Garut dihadapkan pada ancaman kehilangan rumah dan tanah mereka karena proyek Tol Gedebage- Tasikmalaya- Cilacap (Getaci) yang tengah berlangsung.
Proyek ini menjadi sorotan utama dalam kaitannya dengan pembebasan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur.
Deden Hartadi, Anggota pelaksana Getaci ATR/BPN Garut, menjelaskan bahwa proyek Getaci ini terdiri dari dua tahap, yaitu Garut Utara dan Garut Tengah, yang dimulai pada tahun 2020. Fokus utama dari proyek ini adalah pada 17 desa di empat kecamatan, termasuk Kadungora, Leles, Banyuresmi, dan Lewigoong,” pungkasnya, Selasa 31 Oktober 2023.
Deden juga menegaskan bahwa proyek ini tidak melibatkan semua kecamatan, melainkan hanya beberapa desa yang ditentukan berdasarkan penlok dari Gubernur.
“Proyek ini mencakup total luas sekitar 17 kilometer, dengan distribusi terbesar di beberapa desa yang masih harus ditentukan,” tutur Deden.
Sementara, M. Farid Ramadhan, Anggota Satgas B (Yuridis) Tol Getasi, ATR/BPN Garut, menekankan pentingnya status sertifikat tanah dalam proyek ini. Tanah yang telah bersertifikat memudahkan proses transaksi, sementara tanah yang belum bersertifikat memerlukan verifikasi kepemilikan, termasuk penelusuran warisan atau hibah,” pungkasnya.
“Hingga saat ini, proyek telah mencapai tahap pengumuman dan pembayaran di 4 dari 17 desa yang terlibat, sementara proses masih berlanjut di desa-desa lainnya. Setiap desa memiliki proses validasi yang berbeda-beda.
M.Farid Ramadhan berharap agar proyek berjalan lancar tanpa konflik, dan masyarakat yang terdampak akan mendapatkan ganti rugi sesuai dengan insentif pemerintah. Meskipun belum ada target waktu pasti, mereka tetap berkomitmen untuk menjalankan proyek ini dengan baik. Saat ini, proyek baru mencapai sekitar 20-25% dari 17 desa yang terlibat.
“Proses ini masih berlangsung, dan masyarakat diharapkan dapat bersabar dalam menghadapi perubahan ini.(*)