GARUT EXPRESS- Sebuah dugaan penyalahgunaan dana pendidikan oleh salah satu yayasan di Kabupaten Garut telah mencuat. Seorang guru di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, mengungkapkan bahwa oknum yayasan yang terlibat meminta sejumlah uang kepada pihak sekolah dengan dalih sebagai pendiri sekolah. Tindakan ini disebut sebagai “japrem” atau jatah preman.
Guru yang tidak ingin disebutkan namanya secara tegas mengklaim bahwa oknum yayasan ini meminta sekitar 10 hingga 15 persen dari dana pendidikan yang diterima oleh sekolah. Hal ini dianggap sebagai tindakan tidak terpuji dan melanggar Undang-Undang tentang yayasan.
Dugaan penyalahgunaan dana pendidikan ini juga mencakup oknum kepala sekolah yang diduga terlibat dalam kerjasama dengan oknum yayasan. Hal ini telah menimbulkan kekhawatiran bahwa tindakan ini dapat berdampak negatif pada proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).
Menurut sumber, Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang yayasan menyatakan bahwa penarikan dana dari lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan tersebut tidak dibenarkan. Yayasan seharusnya mendapatkan sumber kekayaan dari sumbangan, wakaf, hibah, dan perolehan lain yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sumber berharap bahwa semua yayasan dan kepala sekolah dapat memahami aturan tersebut, sehingga tidak akan menyalahgunakan atau mengambil dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan pendidikan.
Sumber juga meminta pihak berwenang, seperti Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah XI Kabupaten Garut, untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan dan memberikan sanksi tegas kepada oknum yayasan dan oknum kepala sekolah yang terlibat.
Kepala KCD Pendidikan Provinsi Jabar Wilayah XI Kabupaten Garut, H. Aang Karyana, M.Pd, ketika di konfirmasi awak media, Saptu 21 Oktober 2023, ia menyatakan bahwa mereka belum menerima pengaduan atau informasi resmi terkait penyalahgunaan dana bantuan pendidikan. Namun, ia menegaskan bahwa setiap bantuan pendidikan harus dipertanggungjawabkan penggunaannya jika terdapat laporan atau pengaduan yang masuk.(*)