GARUT EXPRESS – Sebanyak ratusan warga Desa Cinagara, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, berbondong-bondong ke aula desa pada hari Kamis, tanggal 19 Oktober 2023. Mereka datang dengan harapan besar untuk mengambil bantuan pangan berupa beras seberat 10 kg per keluarga.
Namun, agar bisa menerima bantuan tersebut, warga harus memenuhi persyaratan ketat. Mereka harus menunjukkan kertas panggilan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga. Bantuan berupa beras ini merupakan tambahan bagi warga penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH) dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran bantuan ini berhasil dilaksanakan berkat kerja sama antara Kantor Pos dan Dinas Sosial setempat. Sumber bantuan beras ini berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam kriteria tidak mampu atau miskin dan belum menerima bantuan sejenis seperti PKH, BPNT, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Bantuan beras seberat 10 kg ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Dalam situasi di mana harga beras melonjak tinggi dan lahan sawah mengalami kekeringan, bantuan seperti ini menjadi sangat dibutuhkan.
Paket-paket beras yang disalurkan secara langsung kepada warga ini merupakan upaya nyata dari aparatur Desa Cinagara, dengan Kaur Kemasyarakatan, Abdul Majid, SPD, menjelaskan bahwa bantuan ini memiliki manfaat besar dalam meredakan dampak kenaikan harga beras yang sedang berlangsung saat ini,” Reporter Agus Sulaeman.