GARUT EXPRESS – Orang tua siswa SMA Negeri 2 Garut, Jawa Barat, telah mengungkapkan ketidakpuasan mereka terkait pungutan parkir yang diberlakukan oleh sekolah. Pungutan ini terkait dengan upaya pengadaan lahan parkir di lingkungan sekolah.
Seorang wali murid yang dikenal dengan inisial N, mengungkapkan bahwa setiap orang tua siswa diminta membayar sejumlah uang parkir yang berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 1.5 juta. “Kami telah merasakan kebingungan ini, yang seolah menjadi tradisi dalam beberapa tahun terakhir, karena kebetulan anak saya dan teman-temannya belajar di sekolah ini,” ucapnya.
Menurut beresial N, pungutan parkir ini seharusnya merupakan bentuk sumbangan yang diberikan setelah siswa menyelesaikan pendidikannya di sekolah tersebut. Namun, ia merasa terganggu karena besaran sumbangan dan waktu pembayarannya ditentukan setelah siswa lulus.
Kepala SMA Negeri 2 Garut, Rojak Mulyana, ketika di konfirmasi pada Jumat, 20 Oktober 2023, Rojak Mulyana memberikan pernyataan yang berbeda terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk parkir di lingkungan sekolah. “Di sini, tidak ada yang namanya uang parkir,” tegasnya.
Kontroversi seputar pungutan parkir ini tampaknya memerlukan klarifikasi lebih lanjut untuk menyelesaikan perbedaan pendapat antara orang tua siswa dan pihak sekolah.(*)