GARUT EXPRESS- Seorang nasabah Bank Mandiri Garut, yang dikenal sebagai E, mengungkapkan ketidakpuasannya karena kelebihan uangnya senilai 30 juta rupiah yang didebit oleh seorang petugas bank belum dikembalikan. Kejadian ini mengundang perhatian publik di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut E, insiden debit uang terjadi saat dia melakukan pelunasan kredit sebesar 270 juta rupiah. Sebelum suaminya melakukan transfer sebesar 300 juta rupiah, E telah bertanya kepada petugas bank yang dikenal sebagai A, apakah selisih 30 juta rupiah akan tetap menjadi miliknya atau tidak. Petugas A memberikan jaminan bahwa uang tersebut tidak akan didebit, dan E hanya perlu melunasi 270 juta rupiah.
Namun, setelah transfer 300 juta rupiah dilakukan, seluruhnya didebit, termasuk selisih 30 juta rupiah yang seharusnya tetap menjadi hak nasabah. Petugas A menjelaskan bahwa ini adalah kesalahan teknis yang menyebabkan pengambilan uang secara otomatis dan berjanji akan mengembalikan jumlah yang salah didebit tersebut.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi kejadian ini kepada petugas A di kantornya pada tanggal 10 Oktober 2023, mereka mendapati bahwa A tidak berada di tempat. Petugas lain, yang dikenal sebagai C, memberikan informasi bahwa E akan memiliki waktu satu minggu ke depan untuk bertemu dengan A dan menjelaskan permasalahan ini dengan lebih jelas. Nasabah dan masyarakat Garut berharap agar masalah ini segera diselesaikan dan uang yang salah didebit dikembalikan dengan cepat.(*)