GARUT EXPRESS – Ketua Komite Peduli Lingkungan Hidup Indonesia (KPLHI) Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam, memunculkan sorotan tajam terkait pembangunan pabrik oleh perusahaan asing di wilayah Garut. Dalam fokus perhatiannya adalah perizinan PT Silver Skyline Indonesia yang dianggap tidak sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk investasi di Kabupaten Garut.
Roni Faisal Adam mendesak Bupati Garut, Rudy Gunawan, untuk mengeluarkan surat kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengklarifikasi masalah Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terkkait dengan PT Silver Skyline Indonesia.
“Kita akan terus mendorong agar Pemerintah Daerah Garut, dalam hal ini Bupati Garut Rudy Gunawan, untuk melayangkan surat pada KLHK serta menugaskan Satpol PP untuk penegakan hukum kepada PT Silver Skyline Indonesia yang melakukan pembangunan tanpa mengantongi perizinan,” ujar Roni Faisal Adam pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Roni juga menekankan bahwa perizinan adalah salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh investor sebelum memulai proses pembangunan. Ia mengapresiasi PT Tactical Garment Garut yang telah memenuhi semua persyaratan perizinan untuk proyek mereka.
Roni mengungkapkan, “Saya juga sangat mengapresiasi pihak perusahaan yang melakukan pembangunan pabrik, seperti halnya yang dilakukan PT Tactical Garment Garut, yang pembangunannya memang sudah mengantongi perizinan.
Menurutnya, PT Silver Skyline Indonesia seharusnya mengikuti jejak perusahaan yang mematuhi perizinan.
“Jadi yang harus ditindak secara penegakan hukum adalah perusahaan yang melakukan pembangunan tanpa perizinan AMDAL sebagai pintu gerbangnya syarat perizinan,” tambah Roni.
Roni Faisal Adam juga menegaskan bahwa ia akan terus mendukung pihak investor yang ingin berinvestasi di Garut, asalkan mereka mematuhi proses perizinan yang berlaku. Selain melibatkan Pemerintah Daerah Garut.
Roni juga meminta kepada Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut untuk mengambil tindakan terkait dengan perusahaan yang berinvestasi dan melakukan pembangunan tanpa izin, seperti yang dilakukan oleh PT Silver Skyline Indonesia.
Komisi 1 DPRD Garut adalah mitra dari dinas perizinan, dan Roni Faisal Adam yakin bahwa langkah-langkah perlu diambil untuk mengatasi masalah ini.