GARUT EXPRESS – Kepala KCD Wilayah XI, Aang Karyana, mengungkapkan perbandingan anggaran pendidikan dalam sebuah kegiatan yang berlangsung hari ini, Kamis 05 Oktober 2023 di Aula KCD Wilayah XI Jalan Ahmad yani No 23 Kabupaten Garut. Ketika di wawancarai awak media Aang Karyana dalam pengungkapannya, Aang berusaha untuk mengklarifikasi perbedaan dalam sumber anggaran, baik dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) maupun APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Menurut informasi yang disampaikan oleh Aang, Linas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menerima dana pendidikan dengan jumlah mencapai lebih dari 10 triliun rupiah. Dana tersebut terbagi dalam beberapa kategori, seperti DAK (Dana Alokasi Khusus), PISIK, DAK non-PISIK, BOS (Bantuan Operasional Sekolah), dan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil).
Poin utama yang menjadi fokus perbincangan dalam forum komite adalah berapa anggaran sebenarnya yang diterima oleh sekolah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan. Standar biaya pendidikan minimal yang telah ditetapkan adalah sekitar 4,5 juta rupiah per anak untuk SMA dan 5 juta rupiah per anak untuk SMK. Namun, berdasarkan data yang diberikan oleh Aang, anggaran yang diterima dari pemerintah saat ini hanya mencapai 3,5 juta rupiah per anak. Kekurangan dana ini harus ditutupi melalui sumber-sumber lain, termasuk dukungan dari CSR (Corporate Social Responsibility) atau partisipasi orang tua.
Forum komite ingin memahami sejauh mana kekurangan anggaran ini dan sejauh mana mereka dapat membantu dalam penyediaan dana pendidikan. Terkait dengan sanksi bagi indikasi sumbangan yang tidak sesuai dengan aturan, Aang menjelaskan bahwa teguran adalah langkah yang mungkin diambil. Namun, penting untuk memastikan bahwa sumbangan tidak memberatkan mereka yang kurang mampu.
Pemaparan perbandingan anggaran ini membuka pintu diskusi yang penting mengenai pendanaan pendidikan di wilayah tersebut, serta upaya melindungi kepentingan siswa dan kelancaran proses pendidikan di masa depan.(*)