GARUT EXPRESS– Kepala Cabang Bank Mandiri Garut, yang berlokasi di Jl. Raya Ciledug No.128a, Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, membantah terlibat dalam kasus kontroversial penarikan uang nasabah, yang telah menjadi viral.
Kasus ini muncul ketika media melaporkan bahwa uang nasabah di cabang Bank Mandiri Garut ditarik ketika sedang dilakukan pelunasan kredit. Jumlah pelunasan kredit nasabah adalah sebesar 270 juta rupiah, sementara uang yang ditarik oleh bank Mandiri Garut mencapai 300 juta rupiah, dengan kelebihan 30 juta rupiah yang menjadi sumber perdebatan.
Hingga saat ini, belum ada kejelasan apakah penarikan tersebut dilakukan oleh sistem bank Mandiri atau melibatkan oknum pegawai Mandiri Garut yang menarik uang tersebut.

Sebagai respons terhadap kontroversi ini, kuasa bicara nasabah mendatangi kantor Bank Mandiri cabang Garut pada Rabu, 18 Oktober 2023, dengan tujuan untuk menegakkan hak nasabah. Namun, Kepala Cabang Bank Mandiri Garut, Indi, memandang bahwa permasalahan ini sudah teratasi dan bahkan memberikan jaminan kepada nasabah. Meskipun demikian, Indi bersedia menerima surat keberatan dari nasabah dan kuasanya jika mereka merasa permasalahan belum terselesaikan.
H Ujang, kuasa bicara nasabah, mengungkapkan keheranannya terhadap sikap Kepala Cabang Mandiri, yang menganggap bahwa masalah ini telah selesai. Ia berharap agar Kepala Cabang tidak menganggap enteng masalah ini dan mengingatkan pentingnya menghormati hak-hak nasabah.
H Ujang berharap agar kepala Bank Mandiri cabang Garut tidak memperumit masalah yang sebenarnya sepele ini. Ia menekankan bahwa nasabah hanya mencari haknya sebesar 30 juta rupiah dan mengusulkan penyelesaian secara kekeluargaan, mengingat jumlah tersebut relatif kecil bagi Bank Mandiri. H Ujang mendorong agar reputasi Bank Mandiri tetap terjaga dan permasalahan sepele ini tidak merusak karier yang telah dibangun dengan susah payah.
Sementara itu, Sekjen LSM LINGAS, Pian Sopian, juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Kepala Cabang Mandiri, yang menganggap masalah ini telah teratasi. Meskipun nasabah telah beberapa kali mengajukan keberatan dan tuntutan haknya, Pian berjanji untuk membawa permasalahan ini ke tingkat kabupaten, bahkan mempertimbangkan tindakan hukum jika terdapat indikasi permainan oknum di dalamnya.
H Asep Barnas, seorang nasabah Bank Mandiri yang mengalami penarikan uang, mengaku kecewa terhadap pegawai bank Mandiri bernama Adi. Ia merasa telah ditipu oleh Adi, yang sebelumnya meyakinkan istrinya bahwa uang tersebut tidak akan ditarik. Hingga saat ini, uang tersebut belum dikembalikan kepada nasabah.(*)