GARUT EXPRESS– Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat (PPKBPPPA) Garut, Budi Kusmawan, Senin 17 Oktober 2023, memberikan pernyataan yang menggemparkan terkait dengan kasus pencabulan yang terus meningkat pada tahun 2023.
Dari 90 laporan kasus yang telah diterima, hampir 70 di antaranya melibatkan anak-anak di bawah usia 18 tahun, yang secara kategori termasuk dalam kekerasan seksual.
Budi Kusmawan menjelaskan bahwa kasus-kasus ini mencakup berbagai bentuk kekerasan seksual, termasuk pencabulan. Pelaku kekerasan seksual ini sering kali adalah orang-orang terdekat dengan korban, tetapi dia tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait kecamatan tempat kejadian tersebut terjadi, karena hal itu merupakan bagian dari strategi penyusunan anggaran dan pencegahan yang mereka terapkan.
Dalam upaya untuk membantu para korban, Budi Kusmawan menyebut bahwa mereka telah melakukan tiga kali pemulihan psikologis dan terapi traumatisasi dengan melibatkan profesional psikolog di Unit Pelayanan Terpadu (UPT).
Selain itu, mereka juga memberikan sosialisasi kepada para korban untuk mendorong mereka untuk kembali bersekolah dan menciptakan lingkungan yang kondusif di sekitarnya.
Budi Kusmawan menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan psikologis para korban, terutama dalam menghadapi tekanan yang masih muncul dari pemberitaan tentang kasus tersebut.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa mereka mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan dan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang,” pungkas Budi Kusmawan.(*)