GARUT EXPRESS – Eros Roswati, seorang warga Kabupaten Garut, mengalami kekecewaan yang mendalam terkait dengan uang sebesar Rp30 juta yang belum dikembalikan oleh Bank Mandiri Cabang Garut.
Eros mengungkapkan bahwa uangnya terdebet secara otomatis oleh kantor pusat Bank Mandiri, yang berlokasi di Jl. Raya Ciledug No.128a, Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Kekecewaan Eros bermula dari usahanya untuk melunasi kreditnya dengan Bank Mandiri. Setelah melewati proses panjang negosiasi, bank tersebut setuju untuk pelunasan senilai Rp270 juta.
Setelah tercapainya kesepakatan ini, Eros bersiap untuk melakukan pembayaran. Suaminya kemudian mentransfer uang sebesar Rp300 juta, termasuk Rp30 juta untuk keperluan Eros.
Eros pernah menanyakan kepada petugas bank Mandiri, yang diidentifikasi sebagai petugas berinisial A, apakah uang sebesar Rp30 juta itu akan ditarik. Petugas A tegas menjawab bahwa kelebihan Rp30 juta tidak akan diambil, karena pelunasan sudah ditetapkan di angka Rp270 juta.
Namun, ternyata setelah suami Eros mentransfer Rp300 juta, seluruh uang itu ditarik, dan saldo kosong.
Eros memprotes petugas bank Mandiri bernama A, namun menurut petugas tersebut, uang itu terdebet otomatis oleh kantor pusat Mandiri.
Eros menggugat agar uangnya segera dikembalikan, namun hingga saat ini, haknya belum dipenuhi.
Wartawan mencoba mengonfirmasi petugas bank Mandiri bernama A pada Selasa, 10 Oktober 2023. Namun sayangnya, petugas tersebut sedang dalam masa cuti.
Wartawan dijanjikan untuk bertemu dengan petugas tersebut dalam waktu satu minggu ke depan, setelah petugas bernama A kembali bekerja. Kita tunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus ini.(*)