GARUT EXPRESS – Aktivis terkemuka Garut, Surya Panunggal, mengeluarkan seruan kuat untuk menjalankan regulasi yang ketat terkait penjualan minuman keras di tempat hiburan malam, khususnya di Café Rama Sinta, Senin 09 Oktober 2023. Dalam pernyataannya, Surya Panunggal menegaskan pentingnya menjalankan kebijakan yang benar dalam hal ini, meskipun musik tetap dianggap sebagai jalur yang sah,”Pungkasnya.
Menurut aktivis ini, kerjasama antara pemerintah daerah (Pemda) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) adalah langkah positif yang harus diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berkaitan dengan minuman keras di tempat hiburan malam. Pihak berwenang sepakat bahwa pengawasan ketat terhadap tempat-tempat seperti Club malam adalah hal yang diperlukan.
Namun, perhatian semakin meningkat terhadap isu ini setelah beberapa tempat hiburan malam, termasuk Café Rama Sinta, menghentikan penjualan minuman keras, mereka dan beralih menjadi tempat karaoke. Laporan dari wartawan dan Satpol PP masih menunjukkan adanya minuman keras yang tersedia di tempat-tempat tersebut, yang menjadi perhatian serius,”tutur Surya Panunggal.
Surya Panunggal menekankan pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini dan berjanji untuk mengawalnya dengan ketat.
“Kami akan memastikan apakah minuman keras benar-benar masih tersedia di tempat-tempat ini atau tidak. Jika pelanggaran terhadap regulasi terdeteksi, kami akan melaporkannya kepada pihak berwenang dan Pemda untuk penindakan sesuai hukum,” ujarnya.
Selain itu, aktivis ini menegaskan bahwa izin operasional untuk rumah makan atau tempat karaoke harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika ditemukan pelanggaran terhadap izin-izin tersebut, Surya Panunggal dan kelompok aktivisnya akan bertindak untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.(*)