GARUT EXPRESS – Sebuah video live streaming yang menghebohkan lini masa media sosial di Garut, Jawa Barat, telah menjadi perbincangan hangat di seluruh kota. Video tersebut diduga diperankan oleh dua sejoli asal Garut yang tertangkap rekaman layar video sedang melakukan adegan tak senonoh di aplikasi Bigo Live.
Dalam video tersebut, seorang laki-laki bertato dan seorang perempuan berambut panjang berpakaian hitam, dengan gelar “gelokio baturgilo,” terlihat sedang melakukan aksi yang mencengangkan. Mereka tampak sangat bersemangat, bahkan menggambarkan diri mereka sebagai “edan-edan” dan “pisannya gila gini” di hadapan penonton mereka.
Aksi kedua sejoli ini kemudian mendapat respon dari para penontonnya, yang memberikan saweran atau hadiah sebagai penghargaan atas aksi mereka. Sang pemeran laki-laki mengucapkan rasa terima kasihnya kepada penonton yang begitu ramah, dan video siaran langsung mereka mendapat banyak perhatian.
“Online banyak orang tajir nih, sekarang nih tetap Bang Zico online. Terima kasih Kenzo, terima kasih Kadek Dana, terima kasih Yakuza VIP. Terima kasih juga saya ucapkan banyak terima kasih kepada kalian semua yang sudah ngegigit,” ujar sang pemeran laki-laki kepada penontonnya.
Video asusila ini, yang diduga diperankan oleh warga Garut, kini tengah menjadi sorotan di kalangan masyarakat Garut. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonki, mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait video ini.
“Kita ini ya musibah lah gitu ya, jadi dalam live streaming ini, walaupun saya belum melihat ya, tapi katanya ini mempertontonkan yang sebagai asusila. Jadi ini tidak pantas ditonton atau mempertontonkan hal seperti ini, apalagi kepada masyarakat. Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menjauhi konten semacam ini. Mudah-mudahan ini juga akan diproses secara hukum,” ujar Kapolres Garut.
Penyelidikan atas video ini masih berlangsung, dan pihak berwenang berharap dapat menemukan pelaku dan mengambil tindakan yang sesuai dengan hukum. Masyarakat Garut diimbau untuk tidak menyebarluaskan atau mendukung konten asusila yang merugikan moral dan etika.(*)