GARUT EXPRESS– Polsek Pasirwangi Polres Garut merespons dengan cepat laporan dari masyarakat mengenai kebakaran rumah di Desa Padamulya. Tim dari Polsek Pasirwangi segera tiba di lokasi kejadian untuk mengatasi situasi darurat ini.
Kebakaran tersebut menimpa sebuah rumah panggung berukuran 5×7 meter milik saudara Rino, seorang warga Kampung Cimanglid Desa Padamulya, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut. Kejadian tragis ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, ketika pemilik rumah dan saudara Oman, yang juga merupakan saksi, melihat api membara di bagian dapur rumah korban.
Dalam waktu sekitar 50 menit, api berhasil dipadamkan berkat kerja sama antara 2 unit mobil pemadam kebakaran, anggota Polsek Pasirwangi Polres Garut, dan warga sekitar yang bergotong royong.
Kapolsek Pasirwangi Polres Garut, AKP Abusono, S.H, M.H, menyampaikan bahwa tidak ada laporan korban luka atau jiwa dalam peristiwa ini. Namun, pemilik rumah atau korban harus menanggung kerugian materil yang mencapai Rp. 75.000.000.- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah).
Abusono juga menjelaskan hasil olah TKP dan kesaksian sementara dari Polsek Cibatu serta saksi mata. Dugaan awal adalah bahwa kebakaran bermula dari tungku dan kemudian merembet ke tabung gas, menyebabkan ledakan dan api yang dengan cepat menjalar ke seluruh bagian rumah.
Kapolsek Abusono mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terutama terhadap peralatan dapur yang memiliki tingkat sensitivitas terhadap kebakaran tinggi, seperti tabung gas. Ia juga menekankan pentingnya waspada terhadap risiko kecelakaan atau kesalahan penggunaan barang-barang rumah tangga. Harapannya adalah agar musibah seperti ini tidak terulang di masa mendatang.
Dalam situasi yang sulit ini, Polsek Pasirwangi Polres Garut telah menunjukkan tanggapannya yang cepat dan kerja sama yang kuat dengan warga setempat untuk mengatasi kebakaran rumah panggung tersebut. Semoga kehati-hatian dan kesadaran akan keamanan tetap dijaga oleh masyarakat setempat.(*)