GARUT EXPRESS– Polsek Malangbong Polres Garut telah mengidentifikasi kecelakaan kendaraan yang menghancurkan satu unit sepeda motor di Jalan Raya Bandung – Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Cipacing, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Senin 4 September 2023.
Kecelakaan tersebut terjadi pada hari Senin, 4 September 2023, sekitar pukul 02.00 WIB, melibatkan 1 unit kendaraan truk dengan nomor polisi B 9791 FAX yang dikemudikan oleh Saudara Deden Abdul Ajiz, warga Kabupaten Bekasi, dan 1 unit sepeda motor yang dikendarai oleh Saudara Rinaldi Agustiana, warga Kabupaten Bandung Barat.
Menurut Kapolsek Cibatu Polres Garut, AKP Misno Winoto, kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan truk yang dikemudikan oleh Deden sedang melaju dari arah Tasikmalaya menuju Bandung. Di dalam situasi jalan yang menikung dan padat merayap, Deden memutuskan untuk melakukan manuver menyalip kendaraan di depannya. Namun, nahas saat melakukan manuver tersebut, Deden bertabrakan dengan sepeda motor yang datang dari arah Bandung menuju Tasikmalaya yang dikemudikan oleh Rinaldi. Benturan tak terhindarkan, mengakibatkan Rinaldi terpelanting dan jatuh dari motornya sejauh 200 meter. Selain itu, sepeda motor yang dikendarai oleh Rinaldi juga terbakar akibat benturan tersebut.
Misno menambahkan, “Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun pengendara sepeda motor mengalami luka robek di bagian mulut, dagu, dan luka lecet di wajah. Selain itu, pengendara sepeda motor juga mengalami kerugian materi akibat hangusnya sepeda motornya akibat benturan tersebut.”
Polsek Cibatu Polres Garut segera mengambil tindakan dengan mengevakuasi pengendara sepeda motor ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan kesehatan lebih lanjut. Selain itu, proses olah tempat kejadian perkara (TKP) masih dalam tahap pengembangan penyelidikan lebih lanjut, dengan barang bukti yang telah diboyong ke Mapolsek Cibatu. Kasus kecelakaan ini juga telah diserahkan ke Unit Laka Lantas Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)