GARUT EXPRESS– Pemerintah Kabupaten Garut kembali menggelar Apel Gabungan di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut. Acara ini diselenggarakan dengan penuh semangat untuk memberikan penghargaan kepada 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang baru saja dilantik dalam jabatan Administrasi di Lingkungan Pemkab Garut, Senin 11 September 2023.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam pengantar sumpah jabatan, menjelaskan bahwa dua camat yang dilantik memiliki latar belakang non pemerintahan. Namun, keputusan ini didasarkan pada penilaian kinerja, karena keduanya telah terbukti mampu dalam menjalankan tugas-tugas sebelumnya, seperti sekretaris kecamatan dan di bidang administrasi pemerintahan.
Lebih lanjut, Bupati Gunawan menggarisbawahi pentingnya implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Rudy mendorong para camat untuk tidak hanya melakukan langkah-langkah seremonial, melainkan juga memastikan bahwa warga yang memerlukan perhatian khusus diidentifikasi secara akurat.
“Saya ingatkan setahun jadi camat tidak benar, meskipun saya tidak lagi menjabat sebagai Bupati, saudara harus mengundurkan diri dari camat, jangan jadi beban organisasi. Sekali lagi saya minta para camat di 42 kecamatan, jangan jadi beban organisasi Pemda Garut, yang mara berjuang untuk mengejar ketertinggalan,” tegas Rudy.Tak hanya itu, Bupati Garut juga menyoroti pentingnya menjaga aset, khususnya kios-kios di pasar. Beberapa kios yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) saat ini cenderung disewakan atau dijual-belikan tanpa prosedur yang benar.
“(Saya minta) proses secara hukum, itu adalah milik Pemerintah Kabupaten Garut, dan saya akan turun langsung untuk menempelkan stiker ‘kios ini adalah milik Pemerintah Kabupaten Garut’,” ujarnya.
Dalam bagian lain dari arahannya, Bupati Garut menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari dunia politik. Untuk memastikannya, rencananya akan diadakan acara khusus yang melibatkan lurah, camat, hingga kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) untuk melakukan penandatanganan netralitas PNS. Acara ini akan dihadiri oleh semua partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut.
“Kalian tidak boleh berpolitik, silahkan di TPS siapa yang kalian suka, itu adalah hak azasi manusia. Terlalu kecil nanti kalau Pemdanya berpolitik. Saya ingatkan lagi, jangan berpolitik kepada siapapun,” tandasnya.
Semua pesan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk memastikan pelayanan publik yang efisien dan netralitas ASN dalam menjalankan tugas-tugas mereka.(*)