GARUT EXPRESS- 5 September 2023 – Ancaman narkoba merupakan masalah serius yang dihadapi oleh Indonesia, terutama oleh generasi muda. Dalam upaya melindungi mereka dan mengatasi darurat narkoba yang telah diakui oleh Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, Polri, khususnya Fungsi Reserse Narkoba, telah mengambil peran penting.
Fungsi Reserse Narkoba Polri memegang tanggung jawab dalam penyelidikan, penyidikan, pengawasan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap, serta pembinaan dan penyuluhan untuk pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba beserta prekursornya.
Dalam semangat bersatu melawan narkoba, Polres Garut, khususnya Sat Reserse Narkoba, telah berkoordinasi erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut untuk meluncurkan Program Kampung Bebas Narkoba. Langkah ini diambil untuk menghentikan penyebaran narkoba di Kabupaten Garut dan melibatkan masyarakat dalam peran penting ini.
Pada tanggal 4 September 2023, Kampung Bebas Narkoba resmi diumumkan, dengan tujuan utama untuk memberikan pembinaan, penyuluhan, dan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara yang menarik dan inovatif. Hal ini bertujuan agar masyarakat lebih tertarik untuk terlibat dalam kegiatan positif yang melibatkan mereka secara langsung.
Kampung Bebas Narkoba ini akan diresmikan pada tanggal 5 September 2023, di Kampung Jati, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada tingkat kerawanan narkoba, masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan analis. Dalam pemilihan ini, terpilihlah daerah atau kampung yang telah terbukti memiliki kemampuan mandiri dan kerjasama yang kuat dengan instansi terkait dalam melaksanakan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
P4GN adalah singkatan dari pencegahan, pemberantasan, dan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ini adalah upaya terus-menerus yang melibatkan berbagai komponen masyarakat, pemerintah, dan dunia internasional untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, bersama dengan Kasat Reserse Narkoba Polres Garut, AKP Jimy Ridwan Sihite, S.H, M.H, telah berusaha keras untuk memastikan koordinasi yang baik dalam persiapan Program Kampung Bebas Narkoba ini. Mereka berharap program ini akan berjalan berkelanjutan dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba demi melindungi generasi muda, diri sendiri, dan keluarga yang kita cintai. Semoga program ini menjadi tonggak penting dalam perang melawan narkoba di Indonesia.(*)