GARUT EXPRESS – Aksi nekat tiga pemuda yang diduga mabuk alkohol telah menggegerkan warga Garut Kota pada Selasa malam, tanggal 12 September 2023. Kericuhan ini berlangsung di sekitar kios baso tahu milik sdr. Alek Komarudin di Jl. Cikuray, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Pukul 19.00 WIB, dua pemuda yang diberi inisial “TT” dan “FB” mengalami luka serius akibat pengeroyokan oleh warga sekitar setelah mereka tiba di lokasi dengan keadaan terpengaruh minuman beralkohol. Pemuda ketiga saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota.
Menurut Plt Kapolsek Garut Kota, AKP Tito Bintoro, ketiga pemuda ini tiba di lokasi membawa senjata tajam berupa golok dan meresahkan warga dengan perilaku provokatif serta mengancam pemilik kios baso tahu.
“Kericuhan ini bermula ketika “TT,” “FB,” dan “TE” tiba di lokasi menggunakan sepeda motor dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Mereka datang sambil membawa senjata tajam berupa satu bilah golok,” ungkap AKP Tito Bintoro.
Mereka bahkan menantang pemilik kios baso tahu, dengan salah satu dari mereka, “TT,” bahkan mengeluarkan goloknya di depan warga. Ketegangan memuncak saat “TT” melukai dirinya sendiri dengan goloknya, memicu reaksi warga yang berusaha menghentikan mereka dengan cara mengeroyok ketiga pemuda tersebut.
Kericuhan tersebut berlangsung sengit hingga anggota Polsek Garut Kota Polres Garut tiba di lokasi, yang akhirnya berhasil menghentikan pertikaian. Namun, akibat peristiwa tersebut, ketiga pemuda tersebut menderita luka-luka serius dan segera dilarikan ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan medis.
Dari ketiga pemuda tersebut, “TT” dan “FB” masih menjalani perawatan medis di RSUD dr. Slamet, sementara “TE” hanya mengalami luka ringan dan sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolsek Garut Kota. Polsek Garut Kota Polres Garut telah berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan satu bilah senjata tajam jenis golok.
Kepolisian Garut terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini untuk mengungkap semua fakta yang ada dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)