GARUT EXPRESS– Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya di Polres Garut, sebanyak 15 pelanggar lalulintas telah terjaring dan diberikan tindakan dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sementara 295 pelanggar lainnya menerima teguran dari petugas,” Selasa 5 September 2023.
Kasat Lantas Polres Garut, Akp Undang Syarif Hidayat, SH, MM, menjelaskan bahwa penindakan dengan menggunakan ETLE dilakukan terhadap para pengendara yang melanggar lalulintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, seperti yang melanggar arus lalulintas. Sedangkan teguran diberikan kepada pelanggar lalulintas yang belum memenuhi persyaratan kendaraan mereka, seperti kaca spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
“Di hari pertama Operasi Zebra Lodaya, kami berhasil menindak 15 pengendara sepeda motor yang melanggar lalulintas dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, seperti yang melanggar arus. Mereka kami tindak dengan menggunakan ETLE,” kata Undang pada Selasa (5/9/2023).
Lebih lanjut, Undang menjelaskan bahwa 295 pengendara lainnya menerima teguran. Jenis pelanggaran yang mereka lakukan, antara lain, adalah ketidakpatuhan terhadap persyaratan kendaraan, seperti kaca spion dan TNKB.
Peneguran terhadap ratusan pelanggar lalulintas tersebut merupakan bagian dari upaya preemtif yang dilakukan oleh Satuan Tugas Operasi Zebra Lodaya 2023. Hal ini sejalan dengan tujuan utama dari operasi ini, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalulintas.
Undang menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh masyarakat, terutama para pengguna jalan, untuk patuh terhadap peraturan lalulintas. Operasi Zebra Lodaya 2023 di Polres Garut akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari tanggal 4 hingga 17 September 2023. Semoga operasi ini dapat meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas di Garut.(*)