GARUT EXPRESS, Tarogong Kidul- Selasa 12 September 2023 – Haji Muhammad Irfan Sofyan SH MH, Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Garut, dengan bangga mengumumkan pendirian Aai di wilayah Kabupaten Garut. Hal ini merupakan langkah penting dalam menjalankan supremasi hukum di kota-kota kecil diantaranya Kabupaten Garut, yang seringkali kurang mendapatkan perhatian, seperti yang kita lihat di kota-kota besar di Indonesia dan dunia.
Pendirian Aai Garut berhasil diwujudkan pada tanggal 2 September 2023 di Pendopo Garut dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Bapak Bupati dan tokoh-tokoh penting. Ketua Umum Aai Garut, Dr. Palmer Situmorang, SH. MH, didampingi oleh Wakil Ketua Umum Dr. Anto, SH.MH, Wakil Ketua Umum Dr. H. Efran Helmi June, SH.MH.dan Sekjen (Sekretaris Jenderal) Dr. H. Hendri Donald, SH.MH.
Aai Garut memiliki visi kuat untuk meningkatkan kinerja advokat dan mendorong supremasi hukum. Mereka memahami pentingnya advokat memiliki wadah hukum, yang didukung oleh Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Sebagai organisasi advokat yang besar, Aai memainkan peran penting dalam pembentukan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Visi dan misi Aai Garut adalah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan pendekatan yang transparan dan berbasis fakta. Salah satu program unggulan mereka adalah pelatihan legal Ghost yang akan diselenggarakan di seluruh wilayah Kabupaten Garut, terutama di desa-desa terpencil. Tujuannya adalah agar masyarakat yang terpencil dapat memiliki pemahaman yang lebih baik tentang hukum.
Dengan program posbakum, Aai Garut berharap dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya hukum dan bagaimana hukum dapat memberikan solusi untuk setiap permasalahan. Ini akan membantu mengatasi ketidaksetaraan akses terhadap hukum yang sering dialami oleh masyarakat desa dan kelurahan di Kabupaten Garut.
Aai Garut berkomitmen untuk menjadi bagian dari penegakan hukum, bersama dengan pihak kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan, sesuai dengan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Mereka berharap agar masyarakat Garut, terutama di desa-desa, dapat menikmati akses keadilan yang lebih baik dan layanan hukum pro bono yang berkualitas.
Dengan langkah bersejarah ini, Aai Garut telah membuka jalan menuju peningkatan penegakan hukum dan akses keadilan bagi masyarakat di kota-kota kecil, membuktikan komitmen mereka untuk menjalankan supremasi hukum yang berlandaskan fakta.(*)