GARUT EXPRESS– Desa Haruman, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut diguncang kontroversi ketika aliran sungai Cikaramat yang merupakan aset desa tiba-tiba menghilang, dinyatakan sekarang dimiliki oleh sebuah perusahaan dalam pembangunan pabrik. Kepala Desa Haruman, Avif Viferi, mengakui bahwa selokan yang kini telah diurug menjadi milik perusahaan tersebut memang dulunya berada di desa tersebut, tetapi dia membantah menjualnya. Menurut Avif Fiveri, selokan tersebut dialihkan ke depan untuk mengakomodasi pembuangan air dari pabrik yang akan dibangun.
Namun, beberapa warga desa merasa ada yang janggal dalam pembebasan lahan ini. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selokan tersebut dulunya memiliki dimensi sekitar 4 meter lebar dan 450 meter panjang, luas 980 m2 dan pemilik tanah di sekitar selokan tersebut adalah beberapa warga desa. Namun, dalam pengukuran jual beli tanah, hanya bibir selokan yang diukur. Ini menimbulkan pertanyaan mengapa yang merupakan aset desa tiba-tiba berpindah kepemilikan ke perusahaan.
Penduduk juga merasa bahwa tidak ada musyawarah atau berita acara terkait pengalihan ini, yang menimbulkan ketidakpuasan dan kecurigaan. Mereka mengingatkan bahwa perusahaan seharusnya bertanggung jawab untuk membangun selokan atau drainase yang sesuai dengan peraturan, untuk menghindari kerusakan lingkungan dan pemukiman sekitar.
Kejadian ini sangat disayangkan karena jika kepala desa terbukti menjual tanah selokan tersebut, itu merupakan pelanggaran serius terhadap aset desa dan penyalahgunaan wewenang. Mantan kepala dusun, Biin, mengkonfirmasi bahwa selokan Cikaramat ini telah ada sebelum tahun 70, menunjukkan sejarah panjangnya sebagai bagian dari desa tersebut. Masyarakat desa Haruman berharap agar tindakan penyelewangan aset desa ini dapat segera diungkap dan diatasi.(*)