GARUT EXPRESS– Rapat Paripurna DPRD Garut Masa Sidang III Tahun 2023 berlangsung dengan catatan kekurangan signifikan dalam kehadiran anggota. Sebanyak 13 anggota DPRD Garut memilih untuk absen dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jum’at 29 September 2023.
Rapat ini memiliki peranan penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023. DPRD Garut seharusnya terdiri dari 50 anggota yang berasal dari 9 partai politik, namun hanya 37 anggota yang hadir, meninggalkan 13 kursi yang seharusnya terisi.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah salah satu yang paling terkena dampak absennya anggota, dengan hanya 3 dari 7 anggota Fraksi PPP yang hadir dalam rapat tersebut.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III Tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut pada hari yang sama. Rapat ini merupakan bagian dari proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2023.
Dalam agenda Rapat Paripurna, terdapat penyampaian Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD, serta Pembahasan Propemperda Tahun Anggaran 2023 dengan acara pokok Penandatanganan Nota Kesepakatan.
Melalui pembahasan yang dinamis, Pemerintah Kabupaten Garut berhasil melaksanakan APBD Perubahan Tahun 2023 meski menghadapi sejumlah kendala. Bupati Rudy Gunawan mengungkapkan apresiasi terhadap upaya tersebut dan menyatakan kegembiraannya karena tidak ada potongan gaji atau keterlambatan TKD.
Namun, pergeseran anggaran dari belanja barang dan jasa ke anggaran belanja operasional turut terjadi akibat kebijakan ini. Meski demikian, Bupati Gunawan berharap agar DPRD Garut segera memberikan kepastian terkait APBD Tahun 2024 untuk memudahkan komunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bupati juga menegaskan bahwa ini merupakan anugerah terakhir bagi jabatannya sebagai Bupati Garut, setelah 10 pelaksanaan APBD yang berjalan dengan baik. Ia mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta Bapak Sekretaris Daerah dan TAPD atas langkah-langkah konstitusional dalam menyusun APBD Perubahan 2023 yang transparan dan berhasil dijalankan.(*)