GARUTEXPRESS– Polsek Samarang Polres Garut kembali melaksanakan kegiatan operasi Penertiban Kenalpot Bising atau Brong ke Sekolah. Tempatnya di Sekolah Yayasan SMK Al Madani Garut, Jalan Raya Samarang, Desa Samarang Garut, Kamis 24 Agustus 2023.
Kegiatan Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Supriatna, SH.MH. dan diikuti oleh Personil Polsek Samarang.
Dari hasil pelaksanaan operasi penertiban berupa knalpot Brong/Bising di SMK Al Madani Ini terdapat 3 (Tiga) buah, dan lansung digantikan oleh Knalpot bersetandar.
Berikut penuturan dari Kapolsek Samarang AKP Supriatna, SH. MH dan Wakasek Kesiswaan SMK Al Madani Garut, Ecep Puad Hasyim, S.Pd
Penertipan kendaraan sepeda motor yang menggunakan kenalpot Brong tersebut di laksanakan dalam rangka menertipkan para pengguna kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan masyarakat khususnya warga masyarakat kecamatan Samarang.
Kegiatan penertipan kendaraan sepeda motor menggunakan knalpot brong/bising yang di lakukan Polsek Samarang Polres Garut itu Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) yang telah di terbitkan oleh pemerintah daerah tentang larangan penggunaan knalpot bising atau brong.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut juga dilakukan Himbauan penggunaan helm bagi pengendara kendaraan roda dua dan perlengkapan surat-surat Sepeda Motor.(*)