GARUTEXPRESS– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Garut Jajang Saepuloh,S.IP.,M.SI menegaskan dalam mengatasi kemiskinan exstrim di Kabupaten Garut saat ini mengalami hal yang sangat serius yang perlu di atasi oleh Pemkab Garut mengenai tentang kemiskinan exstrim.
“Ini akan menjadikan sebuah hal yang menjadi permasalahan yang serius, apalagi Kabupaten Garut dari data jumlah terdapat urutan kedua dari seruruh kabupaten di jawa barat selama di jabat Ruhel (Rudy Helmi) selama dua Priode.
Jajang Saepuloh mengatakan prestasi di kemimpinan Ruhel selama menjabat 2 priode Rudy Helmi di nilai tidak bisa mengatsi kemiskinan di Kabupaten Garut.
” Belakangan ini saya sudah mewanti wanti jangan sampai anggaran yang ada hanya di hambur hamburkan untuk jalan jalan keluar negri (KL) dengan dalih untuk study banding akan tetapi ini mengenai anggaran yang terbatas seharunya harus bisa mengatur keuangan daerah dengan baik. Apalagi anggran yang di keluarkan sampai dengan Rp748 Juta.” tutur Jajang.
Menurut Jajang aggaran ini sangat besar sekali hanya untuk di jadikan kunjungan ke luar negri, tidak ada korelasinya dengan melakukan kunjungan ke luar negri padahal dalam penuntasan kemiskinan tidak ada,”pungkasnya.
“Jika seandainya anggaran ini di kelola dengan baik dalam system penuntasan kemiskinan ini akan lebih menurun terhadap kemiskinan, jadi pemkab Garut jangan banyak stady banding ke luar negri, tinggal lakukan upaya upaya yang kongkrit dalam penuntasan kemiskinan ini,” ujar jajajng.
“Dalam hal ini di kutip dari JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyoroti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat yang menganggarkan Rp 784.305.000 untuk perjalanan dinas luar negeri pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Dalam penggunaan anggaran harus lebih relevan dalam pengalokasian anggran yang di susun sehingga harus konsen terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Garut sehingga untuk menjaga tingkat akuntabilitas penggunaan anggaran diminta kepada para pejabat yang melakukan Perjalanan ke LN (luar negri) , seperti Milan dan Negara Eropa (Kadisdik, Kadis BKKBN, Kadis Pertanian, sekarang Kadis Indag , Kabid BPBD) yang ke jepang ( Kadisnaker , kadisdik, Kadis BKKBN, Kadis Pertanian) harus dapat mempertanggung jawabakan sesuai Permendagri no 59 tahun 2019 :
1. ijin dari kemendagri atas perjalanan ke LN.
2. tingkat urgensi keberangkatan ke LN utk masing-masing SKPD
3. Tingkat pemanfaatan hasil perjalanan dinas ke LN , bagi peningkatan kinerja skpd dan terutama bagi masyarakat
Beberapa pejabat Garut , termasuk bupati , kadisdik , bkkbn , kadis disnaker juga berangkat. Dan sampai pulang nya ke Garut lagi Ijin dari kemendagri tidak keluar alias tidak di ijinkan. Lantas apa yang menjadi kepentingan yang di lakukan oleh Pejabat Garut.
“Hal ini saya minta KPK dalam menjaga amanat UUD 1945 harus dapat mengusut tuntas permasalahan yang ada di kabupaten garut jawa barat mengenai anggran dalam penuntasan kemiskinan sehingga relevansi anggran terukur sehingga tidak ada kecolongan anggran sedikitpun apalagi mengenai tentang uang rakyat harus biasa mengaturnya sedemikian rupa untuk kepentingan rakyat bukan untuk berpoya poya sehingga dapat di kedepankan hal yang sangat penting untuk kemaslahatan rakyat,” tutup Jajang.(*)