GARUTEXPRESS– Pemerintah Desa Hegarmanah, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, dituding telah mengklaim bembangun tembok penahan tebing (TPT) yang di bangun warga, sementara pemerintah desa belum pernah membangun TPT tersebut.
Kepala Desa Hegarmanah, H. Ade Rukman, tidak terima atas tudingan yang tidak mendasar dari sebuah media online yang mengatakan bahwa dirinya telah mengklaim pembangunan TPT.
Dalam berita online tersebut, diberikan judul bahwa Pemdes Hegarmanah telah klaim pembangunan TPT yang dibangun warga.
Kades Hegarmanah Ade Rukman justru bingung sendiri dan tidak habis pikir. Darimana kata kalim itu muncul. Karena selama ini dia tidak pernah membangun TPT tersebut, dan tidak pernah menganggarkan untuk TPT tersebut.
Bagaimana bisa, sebuah pekerjaan yang tidak pernah dikerjakan dan tidak pernah dianggarkan lantas diklaim oleh desa?.
Ade Rukman mencium ada yang tidak beres dalam munculnya berita miring tentang dirinya tersebut.
Selain itu Ade Rukman memang tidak mau melakukan pembangunan jika tidak ada dasar musyawarah atau musdes. Karena setiap pembangunan harus didasari musyawarah dulu.
”Karena saya belum mengadakan musdus, karena setiap pekerjaan pasti saya pakai musdes dulu. Semua pekerjaan yang dilaksanakan pasti hasil musyawarah,” ujar Ade Rukman.
Sementara TPT yang diberitakan ini belum ada dasar musyawarah, sehingga dia belum berani menganggarkan atau memastikan akan membangun TPT tersebut. Apalagi sampai mengklaim pembangunan.
Berikut: penuturan Kepala Desa Hegarmanah, H.Ade Rukman ketika di wawancarai awak media garutexpress.id, Minggu 27 Agustus 2023.
Ade Rukman menceritakan bahwa awal mula munculnya gosip kalim pembangunan TPT itu ketika salah seorang warga meminta kepada dirinya untuk dibangun sebuah TPT di tanah yang longsor di Kampung Kiarapayung.
Waktu itu Ade Rukman tidak menyanggupi akan membangun TPT tersebut, alasan pertama karena lokasi itu sebetulnya merupakan kewenangan Dinas PUPR. Dan yang kedua, belum ada anggaran untuk pembangunan di lokasi tersebut, dan belum ada musyawarahnya.
Namun waktu itu Ade Rukman mengatakan, jika memang ada anggarannya, nanti insyaa Allah ia akan membangun TPT, dan itupun harus dimusyawarahkan dulu.
Akhirnya, dari pihak warga berinisial A yang meminta pembangunan tadi, karena dia ketakutan akan terjadi longsor susulan, maka dia yang melakukan pembangunan sendiri. Warga berinisial A itu menggunakan uang pribadi membangun TPT di lokasi tersebut.
Maka dari itu Kades Ade Rukman pun merasa lega karena lokasi tersebut sudah dibangun oleh warga berinisial A itu.
Kemudian belum lama ini, Kades melakukan musyawarah desa dengan warga dan lembaga desa. Dalam musyawarah itu ada dua lokasi yang diusulkan untuk dibangun TPT.
Lokasi pertama di Kampung Kiarayapung, kemudian lokasi kedua di RW 01. Lokasi di RW 01 ini kondisinya sangat urgent untuk dibangun, karena jika tidak dibangun, air tidak bisa mengalir ke sawah.
Maka dalam musyawarah desa tersebut, diputuskan yang akan dibangun TPT itu adalah di lokasi RW 01. Karena kemaslahannya lebih besar untuk mengairi sawah. Dan alasan kedua di lokasi Kampung Kiarapayung sudah dibangun TPT oleh warga berinisial A tersebut. Selain itu di Kampung Kiarapayung, sebetulnya itu kewenangan Dinas PUPR.
Lebih lanjut Kades Ade Rukman mengatakan, setelah musyawarah tersebut, tiba-tiba muncul sebuah berita belum lama ini. Berita itu menyebut bahwa pemerintah desa Hegarmanah telah mengklaim pembangunan TPT.
Ia tidak habis pikir. Bagaimana bisa mengklaim pembangunan TPT yang tidak pernah dibangun, tidak pernah dianggarkan. Bahkan dalam musyawarah pun lokasinya sudah dicancel.(*)