GARUTEXPRESS– Warga Kecamatan Samarang Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat, merasa telah ditipu oleh pria berdomisili asal Jakarta yang kabarnya berdarah luar (warga negara asing).
Pasalnya tanah milik warga Samarang sudah di miliki orang lain diklaim oleh pria berinisial R tersebut, pada Jumat lalu 13 Juni 2023.
Dengan modus jual beli tanah, namun pada saat bertransaksi setahun terakhir, tanah yang dibeli itu belum dibayar pool, namun tanah tersebut sudah mulai digarap oleh pria yang domisili Jakarta, yang katanya orang asing.
Warga Samarang menjelaskan pria yang katanya asal China ini, berinisial, R , tidak hanya itu saja, warga Samarang ini juga jengkel karena belakangan pria berinisial R ini malah melaporkan balik perkara tersebut ke pengadilan perdata. Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga.
Hal itu yang membuat menjadi kekesalan Keluarga, Wawan warga Samarang, kok, aneh, membeli tanah pembayarannya belum pool, kok malah laporan ke Pengadilan,” tutur H.Wawan.
Ia menjelaskan bahwa tanah itu adalah tanah milik bersama keluarganya. Sampai sekarang pihak keluarga tidak mau membuat balik nama sertifikat jual beli, ya karena tanah saya belum dibayar lunas kok,”ujarnya Wawan.
“Tak hanya itu, pria berinisial R itu juga di diuga telah mengambil sejumlah material di tanah milik keluarga H. Wawan. Hal itu dilakukan tanpa izin pihak keluarga,”pungkasnya.
” Dengan begitu pihak keluarga H. Wawan akan melaporkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), karena tindakan yang dilakukannya sewenang wenang.
Dengan laporan ke APH pihak keluarga H. Wawan ingin mencari keadilan atas tindakan dugaan pidana yang dilakukan oleh warga asing tersebut.
“Sejumlah saksipun di lapangan juga membenarkan bahwa pihak R telah mengambil sejumlah material tanpa izin, hal itu yang dilakukan R bahwa tanah tersebut sudah dianggapitlak miliknya, padahal menurut keterangan pemilik yang sebenarnya tanah tersebut baru dibayar sebagian, atau dibayar lunas.
Awalnya pihak keluarga H Wawan ingin berunding secara kekeluargaan mengenai permasalahan itu. Namun melihat gelagat tak baik dari pihak R, maka pihaknya akan membawa masalah ini ke ranah hukum,”tegasnya.(*)