• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Login
Portal Berita Garut Express
  • Berita
  • Garut
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • Berita
  • Garut
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah
No Result
View All Result
Portal Berita Garut Express
No Result
View All Result
Home Berita

Ribuan Masa ALMAGARI Kepung Gedung DPRD Garut, Menuntut Perda Radikalisme dan Intoleransi

Kang Zey by Kang Zey
24/07/2023
in Berita, Garut
0
Ribuan Masa ALMAGARI Kepung Gedung DPRD Garut, Menuntut Perda Radikalisme dan Intoleransi
Share on FacebookShare on Twitter

GARUTEXPRESS–  Ribuan Masa Aliansi Masyarakat Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) beserta puluhan elemen masyarakat kabupaten Garut melakukan aksi untuk menuntut kembali penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang anti Radikalisme dan Intoleransi dan boikot pondok Pesantren Al Zaytun. Didepan Gedung DPRD Garut, Senin 24 Juli 2023.

Ketua Umum ALMAGARI Ceng Mujib mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut agar mengeluarkan dan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang anti Radikalisme dan Intoleransi serta boikot Pondok Pesantren Al Zaytun.

Ketua Umum (Ketum) ALMAGARI yang akrab disapa Ceng Mujib waktu itu menyebutkan, Perda dimaksud harus benar-benar bisa dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang menginginkan kedamaian dan hidup tentram tanpa gangguan kaum sparatis Negara Islam Indonesia (NII).

“Pada saat itu dalam aksi damai tertanggal 5 januari tahun 2022 lalu, dari kami meminta ketegasan Pemkab tentang Penanganan Permasalahan Radikalisme dan Intoleransi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kami meminta penerbitan Perda,” ujar Ceng Mujib di Sekretariat ALMAGARI, Jalan Galumpit, Kelurahan Kota Kulon, Garut Kota, Kamis 13 Juli 2023.

Ketum ALMAGARI berharap Perda itu sesuai dengan kebutuhan bukan yang dibuat asal asalan, karena ini menyangkut kehidupan masyarakat tentang prinsip persamaan kehendak untuk ketentraman dan keamanan kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Garut.

Ceng Mujib mengaku, pada 11 Juli 2023 pihaknya telah mengutus pengurus ALMAGARI untuk berkoordisnasi dengan kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut terkait rencana kegiatan aksi damai yang akan digelar.

“Saat berada di Kesbangpol kami sangat kaget dan terkejut ketika kami mendengar bahwa Perda tersebut sudah di sahkan,” ujar Kiai yang dijuluki singa podium tersebut.

Pengasuh Pondok Pesantren Alfauzan tersebut mengaku pada saat itu pihaknya meminta Perda Radikalisme dan Intoleransi jangan dulu disahkan sebelum tercapainya kesepemahaman antara pihak-pihak yang terlibat pada perumusannya.

“Terus terang, kami menilai Perda yang sudah disahkan tersebut banyak point dan referensi yang belum terakomodir seperti yang diharapkan dan juga tidak dilibatkannya tim ALMAGARI sebagai pengusung pada tahapannya,” imbuhnya.

Di sisi lain pernyataan Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat dikonfirmasi membenarkan Perda dimaksud telah disahkan pada 22 Desember 2023 lalu. Setelah dilakukan koordinasi lebih jauh dengan pihak terkait (Bakesbangpol dan Pansus Perda DPRD) dan mendapat jawaban yang sama.

“Mereka memberikan jawaban yang sama bahwa Perda dimaksud telah disahkan, tetapi belum diundangkan, karena biasanya tahun berikutnya baru diundangkan katanya,” jelas Ceng Mujib.

Dengan kejadian tersebut Ketum ALMAGARI menantang Bupati Garut dan anggota DPRD Garut untuk melakukan debat secara terbuka agar publik tahu apa sebenarnya yang terjadi.(*)

Share :
Tags: Ribuan Masa ALMAGARI Gelar Aksi Tuntut Perda Radikalisme dan Intoleransi di Gedung DPRD Garut
Previous Post

PNM Hentikan Jurang Digital Lewat Ruang Pintar di Hari Anak Nasional

Next Post

Wakil Bupati Garut Dorong Pengembangan Modal Sosial dalam Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan

Kang Zey

Kang Zey

Related Posts

Berita

Tim TPAKD Kabupaten Garut Galakkan Program Ekosistem Inklusi Keuangan Desa Wisata

by Kang Zey
28/09/2023
Wakil Ketua KPK Sebut Ada Kemungkinan LHKPN Tak Akurat, Masyarakat Garut Minta LHKPN Pejabat Pemkab di Selidiki
Berita

Wakil Ketua KPK Sebut Ada Kemungkinan LHKPN Tak Akurat, Masyarakat Garut Minta LHKPN Pejabat Pemkab di Selidiki

by Kang Zey
28/09/2023
Perumahan Intan Rancabango Residence Dilaporkan ke BPSK Garut
Berita

Perumahan Intan Rancabango Residence Dilaporkan ke BPSK Garut

by Kang Zey
27/09/2023
Kemarau Mengkhawatirkan, Relawan ISN Bersama Ribuan Umat Islam di Desa Cintanagara Gelar Shalat Istisqa
Berita

Kemarau Mengkhawatirkan, Relawan ISN Bersama Ribuan Umat Islam di Desa Cintanagara Gelar Shalat Istisqa

by Kang Zey
27/09/2023
Kasus Hukum Konsumen Vs PDAM Tirta Intan Garut: Putusan Awal BPSK Menyediakan Klarifikasi
Berita

Kasus Hukum Konsumen Vs PDAM Tirta Intan Garut: Putusan Awal BPSK Menyediakan Klarifikasi

by Kang Zey
27/09/2023
Next Post
Wakil Bupati Garut Dorong Pengembangan Modal Sosial dalam Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan

Wakil Bupati Garut Dorong Pengembangan Modal Sosial dalam Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan

Mahasiswa FKOMINFO Uniga Gelar Bakti Sosial Di SDN Karangmulya Kadungora

Mahasiswa FKOMINFO Uniga Gelar Bakti Sosial Di SDN Karangmulya Kadungora

Hebat! Ini Kisah AO PNM Mekaar yang Sukses Jadi Wirausahawan Muda

Hebat! Ini Kisah AO PNM Mekaar yang Sukses Jadi Wirausahawan Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Berita Lainnya

Wakil Bupati Garut Dorong Pengembangan Modal Sosial dalam Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan

Wakil Bupati Garut Dorong Pengembangan Modal Sosial dalam Penanggulangan Stunting dan Kemiskinan

24/07/2023
Mengubah Paradigma Pelayanan Publik, Pemkab Garut Sosialisasikan PEKPPP

Mengubah Paradigma Pelayanan Publik, Pemkab Garut Sosialisasikan PEKPPP

22/07/2023
Pengusaha Hotel dan Restoran Gelapkan Setoran Pajak, Bupati Garut : Akan Pidanakan

Kasus Pinjaman Fiktif PNM di Garut Masih Bertayangan, Begini Kata Bupati Rudy Gunawan

02/08/2023
Gus Muiz: Memulihkan Reputasi Pondok pesantren

Gus Muiz: Memulihkan Reputasi Pondok pesantren

01/07/2023
Gelar Jumat Curhat, Polsek Malangbong Polres Garut Dengarkan Keluhan Masyarakat

Gelar Jumat Curhat, Polsek Malangbong Polres Garut Dengarkan Keluhan Masyarakat

04/08/2023
Portal Berita Garut Express

Garutexpress.id adalah sebuah perusahaan media yang berfokus pada portal berita online lokal di Kabupaten Garut. Dengan tagline "Dari Garut untuk Dunia"

© 2023 Garut Express - Build by Calvanesia

No Result
View All Result
  • Berita
  • Garut
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Khazanah

© 2023 Garut Express - Build by Calvanesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.