GARUTEXPRESS– Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Garut, Jajang Saepuloh dirinya mendatang bahwa anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Garut tidak serius dalam menjalankan tugas.
“Seharusnya Anggota DPRD mampu membawa aspirasi masyarakat yang sudah menjadi kewajiban,”ujar Jajarng.
“Anggota komisi yang mewakili tiap fraksi dari jumlah 50 dewan yang menghadiri haya 35 anggota dewan, sedangkan 15 dewan yang lain tidak mengikuti rapat paripurna lantas apa yang menjadi aspirasi rakyat dari tiap dapilnya,”tegas Jajang Kepada garutexpress.id, Jumat 7 Juli 2023.
“Sedangkan DPRD merupakan lembaga demokrasi merupakan perwakilan paling dekat dengan konstitusinya. Semakin meningkatnya tuntutan demokrasi, maka menjadi penting adanya optimalisasi fungsi dan peran DPRD, karena DPRD memiliki posisi dan peran sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat kepada pemerintah daerah guna bersama pemerintah daerah merumuskan berbaagi kebijakan daerah yang berpihak pada kepentingan rakyat.
“Oleh karena itu, DPRD dituntut untuk selalu peka,kapable dan profesional dalam melaksanakan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang di tetapkan.
“Pasalnya fungsi DPRD Kabupaten Garut memiliki urusan kongkuren yang menjadikan sebuah kebijakan yang perlu di lakukan oleh DPRD sesuai dengan otonomi daerah.
Ketua GMNI Jajang Saepuloh mengaharapkan DPRD Kabupaten Garut bisa merefresentasikan dalam fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.DPRD Kabupaten Garut sebagai refresentasi rakyat, DPRD harus sensitivitas dan kapabilitas yang mempuni dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi rakyat. Serta harus mampu melakukan pengawasan terhadap bupati dan skpd dikarnakan bayak hal hal yang perlu di perbaiki terhadap kinerja pada skpd yang ada di kabupaten garut jadi pada dasarnya dewan harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan Undangundang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. UUD 1945.(*)