GARUTEXPRESS– Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut Untuk mencatat Jumlah kehadiran Aparatur Negeri Sipil (ASN), karena Banyak yang terlambat dan tidak mengikuti apel ini.
Apel Gabungan terbatas, dilaksanakan di Lapang Sekretariat Daerah (Sekda), Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin 3 Juli 2023.
Apel Tersebut dihadiri para pejabat Administrasi dan Sub Koordinator di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Wabup Helmi Budiman Mengatakan, bukan hanya terlambat datang apel.Dari Jumlah yang semestinya, banyak ASN yang tidak hadir tanpa keterangan.
Ia anggap para ASN ini tidak disiplin dan tidak melaksanakan Panca Prasetia Korpri.Padahal Setiap apel, Panca Prasetia Korpri rutin diucapkan dan seharusnya menjadi pedoman bagi tiap ASN.
Saat apel dimulai, Helmi meminta komandan apel memeriksa satu persatu jumlah seluruh ASN dari masing-masing dinas dan melaporkan langsung yang hadir dan tidak hadir saat apel tersebut.
“Saya minta ini BKD mecatat juga ya, jumlah kehadiran ini. Minggu depan saya mau laporannya, dan sanksinya apa bagi yang tidak hadir dalam apel,” ujar Helmi
Budiman, usai menerima laporan komandan apel.
Kepada awak media, Helmi Budiman menyampaikan, apel setiap hari Senin ini secara rutin wajib dilakukan.
“Kita seminggu sekali, setiap hari Senin apel. Ini ketika kepala dinasnya gak ada, padahal dalam Panca Prasetia Korpri, janji itu setia kepada negara, bukan kepada kepala dinas. Ini banyak yang tak hadir, yang hadir pun telat. Saya sudah tugaskan BKD untuk melakukan tindakan penegakan disiplin terhadap pada ASN,” tegas Helmi Budiman.
Helmi Budiman kembali menegaskan, bahwa setiap hari Senin wajib apel, ini pun sering diingatkan Bupati Garut Rudy Gunawan.
“Makanya saya minta tadi BKD untuk menegakan disiplin. Nanti dalam aturannya bagaimana yang tidak ikut upacara,” tegasnya.(*)