GARUTEXPRESS- Terima Jabatan Kepala Desa (Sertijab Kades) adalah acara penting dalam konteks pemerintahan desa.
Sertijab Kades dilakukan ketika seorang Kepala Desa yang lama akan melepaskan jabatannya dan diserahkan kepada Kepala Desa yang baru.
Acara ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pergantian kepemimpinan serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.
Kini pemerintah Desa Sakawayana menggelar Sertijab dari kepala desa definitip Usep Jaenudin kepada kepala desa baru Nasrudin berjalan dengan Khidmat. Bertempat di Aula Desa Sakawayana Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Senin 19 Juni 2023.
Kepala Desa lama Usep Jaenudin dalam sambutannya mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan semua dokumen dan harta benda yang terkait dengan kepemimpinan desa kepada kepala desa yang baru.
” Hal ini meliputi data administrasi desa, keuangan desa, surat-surat penting, serta inventaris barang dan aset desa.
Dengan demikian Asep Jaenudin menyampaikan permohonan maaf kepada semua unsur terutama warga masyarakat Desa Sakawayana. Apabila ada kekurangan dan kesalahan selama menjabat kepala desa mohon di maafkan, ya namanya juga manusia tidak luput dari kesalahan,”ucapnya.

Kegiatan tersebut di hari oleh unsur Forkopimcam Malangbong.” Reporter Agus Sulaeman.