garutexpress.id- Menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, sedang melaksanakan verifikasi faktual (verfak) bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Ketua PPK Kecamatan Malangbong Ahmad Hambali mengatakan, sesuai dengan jadwal, pelaksanaan verfak bakal calon anggota DPD ini dilaksanakan dari 7 sampai 26 Februari 2023.
“Di rentang waktu ini nanti verifikator dari KPU Garut yakni PPS yang telah dilantik di 24 desa akan melakukan verfak bakal calon anggota DPD yang tersebar di Kecamatan Malangbong,” katanya.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan verifikasi, KPU Kabupaten Garut melibatkan langsung Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di setiap Desa untuk menjadi verifikator.
“KPU telah memberikan bimbingan tekhnis kepada PPS kita yang dalam hal ini merupakan verifikator dalam tahapan verfak bakal calon anggota DPD,” ujarnya.
Dia mengatakan, dalam melakukan verfak, verifikator akan menggunakan lembar kerja untuk membuktikan kebenaran identitas pendukung dan kebenaran dukungan.
Dikatakannya, terdapat beberapa cara atau metode yang akan digunakan dalam pelaksanaan verfak. Pertama, tim verifikator akan datang ke rumah-rumah pendukung bakal calon DPD atau tempat lain.
Namun, jika tidak dapat ditemui di rumah atau tempat lain tersebut, bakal calon dapat mengumpulkan pendukung di sekretariat PPS atau di tempat yang telah disepakati.

“Apabila masih belum bisa, alternatif selanjutnya yang ditempuh yakni menggunakan teknologi informasi dengan cara panggilan video, atau melalui konferensi video,” jelasnya.
Terakhir, jika nantinya masih tetap tidak bisa ditemui maka verifikasi dapat melalui rekaman video difasilitasi oleh bakal calon atau tim penghubung, lalu diberikan kepada verifikator.
“Saat ini KPU Garut terus menyosialisasikan tahapan verfak ini, agar nantinya masyarakat bersiap atau tidak terkejut ketika ada verifikator kita yang datang ke rumah,” ujarnya.
Untuk itu, bagi masyarakat yang merasa sebagai pendukung salah satu bakal calon agar menyiapkan e-KTP sebagai salah satu syarat dilakukannya verifikasi faktual.
Sementara itu, Asep Anton selaku Ketua PPS Desa Cilampuyang saat dikomfirmasi via telpon, telah mulai melaksanakan tahapan verfak hari ini sampai ke pelosok desa bersama PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa).
“Perjalanan verfak Desa Cilampuyang, hingga masuk ke pelosok desa. Kami pejuang demokrasi siap sukseskan tahapan verfak DPD ini bersama PKD, tetap semangat!” pungkasnya. (*)
Reporter: Raja Hagabean
Editor : Kang Cep