garutexpress.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar bimbingan tekhnis (Bimtek) bagi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bimtek ini diselenggarakan untuk memberikan pembekalan para PPS terkait hukum, pengawasan dan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Prosesi Bimtek yang diikuti ratusan anggota PPS dari 9 kecematan tersebut digelar di Gedung Aula Serbaguna Pondok Pesantren (Ponpes) Qiroatuss Sab’aah, Kudang, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (25/1/2023).
“Dalam bimtek ini, kami menyampaikan bahwa ada hal-hal yang harus menjadi perhatian dan wajib dimiliki oleh seluruh angggota PPS, yaitu kode etik penyelenggra,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Garut Divisi Perencanaan Data dan informasi, Dindin A Zaenudin S.Pd.I, Rabu (25/1/ 2023).
Dijelaskannya, kode etik penyelenggaraan ini sesuatu yang harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada penyelenggara pemilu khususnya PPS harus bekerja sesuai kode etiknya.
“Setelah mereka dilantik dan sah sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS), maka apapun yang menjadi tindak lanjut, tingkah laku, bahasa mereka itu adalah bahasa penyelenggara pemilu. Jadi harus hati-hati dalam setiap kegiatannya sehari,” katanya.
Selain terkait hukum dan pengawasan, dalam bimtek ini KPU juga menyampaikan terkait dengan teknis pemilihan umum terutama terkait tahapan pemilihan umum serentak tahun 2004.

“Sejauh ini kita sudah di tahapan pencalonan dewan perwakilan daerah. Untuk tahapan pencalonan DPD itu sendiri saat ini kita sedang melaksanakan verifikasi administrasi perbaikan yang pertama dan sedang kami kerjakan di KPU Kabupaten Garut,” ujarnya.
Dalam sesi pembekalan ini, pihaknya menyampaikan secara detail kepada anggota PPS bahwasannya, setelah tahapan verifikasi administrasi ini dilaksanakan, akan lanjutkan dengan verifikasi faktual yang mana verifikasi faktual ini akan dilakukan oleh PPS.
“Dalam melaksanakan tugasnya, seluruh anggota PPS ini harus memiliki integritas karena menjadi sesuatu yang wajib dan harus dimiliki setiap penyelenggara pemilu. Bukan hanya di PPK dan PPS saja, tetapi juga sampai nanti ke jajaran paling bawah, mulai dari panitia pemutakhiran data pemilih yang akan dibentuk, termasuk juga KPPS,” ungkapnya.
Menurutnya, integritas inilah yang menjadi modal dasar ketika kita menentukan persoalan-persoalan yang terencana. Jika penyelenggara pemilu tidak miliki integritas maka akan menjadi persoalan yang akan naik terus hingga ke tingkat pusat yang akan menjadi bumerang bagi mereka sendiri.
“Oleh sebab itu kami terus menekankan terkait dengan integritasnya, karena saat kami memilih mereka yang kami utamakan integritasnya. Untuk itu komposisi panitia pemungutan suara itu juga didominasi oleh kawan-kawan yang baru bergabung karena semangat mereka untuk menyukseskan Pemilu masih tinggi,” Pungkasya. (*)
Reporter : Raja Hagabean
Editor : Kang Cep