garutexpress.id- Baru-baru ini proses rotasi dan mutasi jabatan Kepala SMA/SMK di Kabupaten Garut mendapat perhatian serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jariangan Haluan Demokrasi (Jihad).
Menurut Ketua DPP LSM Jihad, H.Ihin Solihin, proses rotasi mutasi dan penempatan Kepala SMA/SMK di Kabupaten Garut ini dinilai ada kejanggalan, bahkan tercium aroma tak sedap yang membuat preseden buruk untuk keberlangsungan dunia pendidikan di Garut.
“Ya, proses rotasi dan mutasi kepala SMA/SMK di Kabupaten Garut ini ada indikasi ketidakberesan, sehingga ada aroma tak sedap yang akan membuat preseden buruk bagi keberlangsungan dunia pendidikan, di Garut khususnya,” ujar H. Ihin.
Tak ingin kasus ini berlarut, Ihin bersama rombongan menyambangi kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat di Bandung untuk beraudensi mempertanyakan kasus tersebut.
Saat audensi, H. Ihin dan kawan-kawan diterima pihak Disdik Jabar yang diwakili Kabid GTK Awan Suparwana dan Kepala KCD Pendikan (KCD) Wilayah XI Jabar, Aang Karyana, M.Pd. Prosesi audensi berlangsung di Aula Disdik Jabar, Kamis (26/1/2023) lalu.

Menanggapi berbagai pertanyaan dari pihak LSM Jihad, Kabid GTK Disdik Jabar Awan Suparwana memaparkan terkait regulasi serta sistem yang diterapkan dalam pelaksanaan rotasi mutasi kepala sekolah tersebut.
“Rotasi mutasi ini sudah melalui sistem, serta berdasarkan regulasi yang ada. Mekanisme rotasi mutasi bukan kewenangan Kadisdik, namun ada banyak pihak yang dilibatkan di antaranya Sekda, BKD, kepala cabang dinas, pengawas dan dewan pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendikan (KCD) Wilayah XI Jabar, Aang Karyana, M.Pd menegaskan, proses rotasi mutasi dan penempatan Kepala SMA/SMK di Kabupaten Garut itu sudah sesuai ketentuan dan menjadi kewenangan penuh pimpinan.
“Saya hanya mengusulkan saja. Adapaun penempatan, pemilihan kepala sekolah (SMA/SMK) itu sepenuhnya kewenangan pimpinan. Jikpun ada yang meniali tidak sesuai aturan, kan dari Disdik Provinsi juga memiliki pedoman dan ketentuan lain yang mesti dipertimbangkan,” kata Aang, saat dhubungi melalui telfon selulernya, Senin (30/1/2023). (*)
Editor : Kang Cep