GARUTEXPRESS.ID – Pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat kasusnya terus bergulir. Modus pemotongannya dikonfersi dengan beras dengan kualitas buruk yang diberikan langsung ke warga penerima manfaat.
Praktik pemotongan itu pun dikeluhkan oleh sejumlah warga. Praktik pemotongan uang bantuan sebesar Rp 500 ribu itu diketahui oleh pihak Kantor Pos Garut yang bertugas sebagai penyalur bantuan.
“Warga langsung curhat ke kami, bahwa bantuan yang diterima hanya Rp 300 ribu dan beras 17 kilo gram,” ucap Kepala Kantor Pos Garut Depi Darpian dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Depi menjelaskan, hal tersebut jelas melanggar aturan. Para penerima manfaat seharusnya mendapat uang tunai Rp 500 ribu. Sedangkan pembelian barang diserahkan langsung kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Sarimukti Uus Saripudin angkat bicara. Uus membantah adanya pemotongan dana bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng.
“Apa yang dikabarkan adalah hoaks. Kami tidak pernah melakukan pemotongan, BLT minyak goreng kami berikan sepenuhnya Rp 300 ribu,” ucap Uus saat dikonfirmasi.
Uus mengatakan, terkait dana Rp 200 ribu yang disebutnya merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dibelikan beras sesuai kehendak para keluarga penerima manfaat (KPM).
Uus juga menampik jumlah beras yang diberikan kepada masyarakat. Dia menyebut beras tersebut seberat 17,5 kilogram bukan 17 kilogram seperti yang diinformasikan sebelumnya.
Dalam penyaluran bantuan ini, Uus mengklaim, berdasarkan surat imbauan Sekda Garut pihaknya diberi kewenangan untuk mengarahkan.
“Itu atas persetujuan warga, kita hanya menyarankan dipakai untuk beli beras bukan beli yang lain. Karena berdasarkan surat imbauan dari Sekda Garut kami diberi kewenangan untuk mengarahkan, jangan sampai bantuan dibelikan yang lain,” tutup Uus. (*)
