GARUTEXPRESS.ID – Perkelahian berdarah antara preman pasar dan pedagang di Jalan Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat mengakibatkan ke dua belah pihak mengalami luka berat.
Preman pasar bernama Hermawan yang akrab disapa Parto mengalami luka berat tangannya putus ditebas golok. Sementara lawannya yang merupakan pedagang bernama Ridwan, mengalami luka di bagian kepala, lengan dan dada.
Saat ini keduanya dirawat di RSU dr Slamet Garut. Karena luka yang diderita keduanya cukup serius akibat sabetan benda tajam jenis golok.
Saat ini Polisi telah melakukan pendalaman atas kasus tindak kekerasan yang dilakukan oleh keduanya. Polisi pun menetapkan kedua orang tersebut sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
“Mereka ini sama-sama sebagai korban sekaligus pelaku. Keduanya sama-sama dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Namun untuk Hermawan alias Parto dikenakan Pasal tambahan karena dia terbukti telah melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2,” kata Kepala Satreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Senin (14/3/2022).
Dede beranggapan, Hermawan yang membawa golok tanpa izin diyakini sudah mempunyai rencana penganiayaan. Jadi Hermawan, sudah melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 Pasal 2.
Sementara untuk Ridwan, juga ditetapkan sebagai tersangka karena dia telah melakukan penganiayaan terhadap Hermawan hingga pergelangan tangan kirinya terputus.
“Walaupun dia bela diri, tetap dia salah. Melanggar Pasal 351 KHUP juga,” imbuhnya.
Sementara untuk Ridwan, juga ditetapkan sebagai tersangka karena dia telah melakukan penganiayaan terhadap Hermawan hingga pergelangan tangan kirinya terputus.
“Walaupun dia bela diri, tetap dia salah. Melanggar Pasal 351 KHUP juga,” imbuhnya.
Sampai saat ini, kata Dede, pihak Kepolisian masih belum bisa dimintai keterangan. Pasalnya keduanya dalam kondisi kritis akibat luka sabetan benda tajam.
Diberitakan sebelumnya, Perkelahian sengit antara preman pasar di Jalan Guntur dengan seorang pedagang terjadi pada Minggu (13/3/2022) pagi hari sekira pukul 05.40 WIB.
Peristiwa tersebut dipicu saat preman pasar bernama Hermawan alias Parto meminta jatah lapak kepada seorang pedagang bernama Ridwan. Namun saat itu, Ridwan menolak untuk memberikan sejumlah uang sebagai jatah lapak tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan Ridwan, Parto pulang dan kembali dengan membawa sebilah golok lalu membacok Ridwan di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi, membenarkan peristiwa tersebut. Ada perkelahian antara seorang pedagang dan pengelola lapak parkir.
“Memang benar ada perkelahian antara pedagang dengan seorang pengelola parkir. Yang satu orang luka parah, tangannya putus ditebas oleh pedang yang berusaha melawan,” kata Dede, Senin (14/3/2022).
Dede menceritakan kronologi kejadian bermula saat, Parto meminta jatah lapak. Namun RIdwan menolak untuk memberi sejumlah uang.
Lalu, lanjut Dede, Parto pulang membawa golok lantas membacok Ridwan. Namun Ridwan memberikan perlawanan mendorong Parto.
“Saat didorong golok yang dibawa Parto lepas lalu diambil Ridwan dan digunakan untuk balik menebas tangan Parto hingga terputus,” ungkap Dede.
Peristiwa itu, kata Dede, mengakibatkan Ridwan mengalami luka dibagian tangan, dada dan kepala. Sementara Parto tangan kirinya putus.
“Keduanya kini sudah dibawa ke RSUD dr. Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan,” katanya.
Dede mengatakan, kedua orang yang berkelahi ini dibawa oleh saksi ke RSUD dr Slamet Garut. Kemudian saksi melaporkan kejadian itu ke Polisi.
“Saat ini Polisi masih menyelidiki dan melengkapi pemeriksaan saksi-saksi. Sementara kedua orang yang berkelahi belum bisa dimintai keterangan karena mengalami luka berat,” urainya.
Perkelahian antara preman pasar yang meminta jatah lapak kepada pedagang di Jalan Guntur, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat berakibat fatal bagi keduanya.
Sang preman yang lebih dulu menganiaya pedagang dengan membacok bagian lengan dan kepala harus menerima akibat perlawanan yang dilakukan pedagang. Kini kondisi lengan sang preman pasar putus ditebas dengan golok yang dibawanya untuk menganiaya pedagang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, membenarkan peristiwa tersebut. Dia menjelaskan keduanya kini dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Slamet Garut. Kasus ini kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Garut.
“Benar, terjadi pagi tadi sekitar pukul 06.30 WIB. Kedua yang terlibat perkelahian sudah diamankan dan mendapat perawatan di rumah sakit,” ujar Wirdhanto, dikutif dari viva.co.id.
Sementara itu, Unit UPRC Dalmas Polres Garut, dipimpin Kanit Dalmas II, Aiptu Dede Mulyana Buldan mengamankan barang bukti berupa golok. Sementara pergelangan tangan milik Parto dibawa bersamanya ke RSUD dr Slamet Garut.
Untuk mengantisipasi buntut perkelahian tersebut, Sejumlah anggota UPRC Dalmas Polres Garut mengamankan dan berjaga Tempat Kejadian Perkara (TKP). Bahkan kedua pelaku perkelahian dijaga oleh anggota Polisi.(*)
