• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 20, 2022
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Cara Cetak KK, Akta Kelahiran dan Dokumen Lainnya Secara Mandiri, Akses dukcapil.kemendagri.go.id

Redaksi GE by Redaksi GE
October 11, 2021
in News
0
Cara Cetak KK, Akta Kelahiran dan Dokumen Lainnya Secara Mandiri, Akses dukcapil.kemendagri.go.id
Bagikan Berita Ini :

Berikut ini cara cetak Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan dokumen kependudukan lainnya secara mandiri.

Diketahui, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri telah mempermudah pelayanan dokumen administrasi kependudukan dengan inovasi cetak mandiri dari rumah.

Dikutip dari indonesia.go.id, dokumen-dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), akta kematian, dan lainnya saat ini sudah bisa dicetak sendiri.

Namun untuk mencetaknya perlu menggunakan kertas putih polos jenis HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah atau tempat lainnya.

Jadi, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi mendatangi kantor dukcapil terdekat hanya untuk mengurus semua dokumen kependudukan.

Meski hanya dicetak di selembar kertas dan tidak seperti sebelumnya yang menggunakan jenis kertas security printing berhologram antipemalsuan, dokumen itu tetap memiliki kekuatan hukum.

Kuncinya ada pada kode pemindai berbentuk quick response (QR) di pojok kanan bawah dari dokumen kertas yang telah dicetak mandiri dari rumah.

Kode QR ini semacam tanda tangan elektronik sebagai penanda keaslian data dan pengganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melayani warga yang membuat akta kelahiran di salah satu mobil Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pada acara sosialisasi dan launching enam kendaraan pelayanan tersebut, di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (11/4/2017).

Mobil yang telah dilengkapi perangkat teknologi pembuatan dokumen kependudukan ini akan menjangkau pelayanan di tiga kecamatan setiap harinya untuk melayani masyarakat yang akan membuat akta kelahiran, kartu identitas anak, dan KTP elektronik.

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung melayani warga yang membuat akta kelahiran di salah satu mobil Mepeling (Memberikan Pelayanan Keliling) pada acara sosialisasi dan launching enam kendaraan pelayanan tersebut, di Trans Studio Mall, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Selasa (11/4/2017).

Mobil yang telah dilengkapi perangkat teknologi pembuatan dokumen kependudukan ini akan menjangkau pelayanan di tiga kecamatan setiap harinya untuk melayani masyarakat yang akan membuat akta kelahiran, kartu identitas anak, dan KTP elektronik.

Cara Cetak Mandiri Dokumen Kependudukan

Adapun langkah-langkah untuk melakukan pencetakan dokumen kependudukan secara mandiri, sebagai berikut:

  1. Anda harus terlebih dahulu mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat.

Atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id dan aplikasi layanan kependudukan yang dibuat oleh masing-masing kantor dinas dukcapil dengan mengunggahnya dari platform Play Store.

  1. Anda wajib mencantumkan nomor ponsel atau alamat email yang bisa dihubungi.

Ini berguna untuk menerima data dokumen kependudukan yang akan dikirimkan petugas dukcapil dalam bentuk format digital atau Portable Document Format (PDF).

  1. Setelah mengajukan permohonan, petugas dinas dukcapil kemudian akan memprosesnya.
  2. Permohonan pelayanan kependudukan yang telah diproses oleh dinas dukcapil setempat kemudian disahkan melalui mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) dalam bentuk pemindai kode QR oleh kepala dinas dukcapil setempat.
  3. Lalu aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi kepada Anda melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link laman situs dukcapil dan PDF.
  4. Bersamaan dengan dikirimnya notifikasi dari aplikasi SIAK, pihak dinas dukcapil setempat juga akan mencantumkan Personal Identification Number (PIN) yang dapat Anda pergunakan sebagai kata kunci untuk membuka layanan tersebut.
  5. PIN ini bersifat rahasia dan tidak boleh disebarluaskan kepada pihak lain.
  6. Jika semua dokumen yang dikirimkan petugas dukcapil melalui email dalam bentuk PDF sudah Anda terima, diteliti kembali apakah sudah sesuai dengan data diri atau belum.

Jika masih ada kekurangan data, segera melapor dengan mendatangi kantor dinas dukcapil setempat atau melalui laman situs www.dukcapil.kemendagri.go.id.

  1. Jika sudah tidak ada lagi data yang perlu dilengkapi, maka bisa langsung mencetaknya dari rumah.
  2. Simpan file data digital berformat PDF itu di komputer atau laptop agar sewaktu-waktu bisa dipergunakan lagi untuk mencetak dokumen bagi berbagai keperluan.

Lantas, bagaimana jika ingin mengetahui data tersebut palsu atau asli?

Untuk mengetahui data asli atau palsu, cukup dekatkan kode QR di dokumen dengan perangkat telepon seluler pintar (smartphone).

Kemudian, aktifkan moda pemindai QR di masing-masing perangkat dan terhubung dengan laman situs www.dukcapil.kemendagri.go,id.

Nantinya, melalui pemindaian ini akan ditampilkan data lengkap dari masing-masing anggota keluarga.

Jika dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen.

Sementara jika dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam database maka akan muncul centang warna merah.


Bagikan Berita Ini :
Tags: cara cetak KKdukcapil
Previous Post

CEO Pfizer: Orang yang Tak Vaksin akan Mengimunisasi Diri Mereka Sendiri secara Alami

Next Post

Kemenag Kaji Masalah Rekrutmen NII di Garut, Beri Pendampingan Korban Baiat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

May 19, 2022
Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar

Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar

May 19, 2022
Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan

Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan

April 30, 2022

Bantu Ringankan Kebutuhan Warga, Kejari Garut Melaksanakan Bazar Sembako Murah

April 20, 2022
Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya

Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya

April 20, 2022
Penyaluran BLT di Desa Sarimukti Dipotong, Kades Berkilah Sudah Sesuai Imbauan Sekda Garut

Penyaluran BLT di Desa Sarimukti Dipotong, Kades Berkilah Sudah Sesuai Imbauan Sekda Garut

April 19, 2022

Layanan Kesehatan Terabaikan Akibat Covid-19, PKBI Garut Rintis “Project Respond”

April 19, 2022
Bupati Garut Lantik 139 CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

Bupati Garut Lantik 139 CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

April 19, 2022
PUPR Garut Targetkan H- 7 Lebaran Sudah Tidak Ada Jalan Berlubang

Ribuan Pemudik Akan Melintas ke Garut, Pekerjaan Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik Dikebut

April 19, 2022
Bupati Garut  Segera Terbitkan Perkada Tentang THR Lebaran

Bupati Garut Segera Terbitkan Perkada Tentang THR Lebaran

April 19, 2022
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik
  • Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar
  • Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan
  • Bantu Ringankan Kebutuhan Warga, Kejari Garut Melaksanakan Bazar Sembako Murah
  • Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya