• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 20, 2022
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Bupati Garut Terbitkan Perbup Terkait Penggunaan Pakaian Dinas Bagi ASN

Redaksi GE by Redaksi GE
October 13, 2021
in News
0
Bupati Garut Terbitkan Perbup Terkait Penggunaan Pakaian Dinas Bagi ASN
Bagikan Berita Ini :

Garutexpress.id, Tarogong Kidul– Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerbitkan Peraturan Bupati Garut Nomor 135 Tahun 2021, tanggal 4 Oktober 2021, tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, dimana dalam Perbup tersebut ada salah satu ketentuan baru terkait pakaian dinas, yaitu penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) Casual bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam Perbup Nomor 135 Tahun 2021 Pasal 6 ada beberapa ketentuan terkait penggunakan PDH Casual, seperti untuk pria yaitu kemeja lengan panjang atau pendek dengan warna bebas namun tidak bercorak, celana panjang dengan pilihan warna seperti hitam, abu-abu, biru, coklat atau krem, menggunakan ikat pinggang, kaos kaki, dan sepatu tertutup warna gelap atau warna tua tidak bercorak, dan terkahir menggunakan atribut yang terdiri dari papan nama, lencana KORPRI, serta tanda pengenal.

Sementara itu, ketentuan PDH Casual untuk wanita yaitu kemeja lengan panjang atau pendek dengan warna bebas namun tidak bercorak, rok panjang atau celana panjang dengan pilihan warna seperti hitam, abu-abu, biru, coklat atau krem, menggunakan ikat pinggang, kaos kaki, dan sepatu tertutup warna gelap atau warna tua tidak bercorak, bagi wanita muslim kerudung atau jilbab menyesuaikan, dan dan terkahir menggunakan atribut yang terdiri dari papan nama, lencana KORPRI, serta tanda pengenal.

Berdasarkan Pasal 20 dalam Perbup tadi, dicantumkan bahwa penggunaan PDH Casual itu digunakan setiap hari Selasa, sementara untuk hari-hari lain tidak ada perubahan seperti hari Senin menggukan PDH warna khaki, Rabu menggunakan PDH kemeja putih, Kamis menggunakan PDH pakaian khas sunda, Jum’at menggunakan pakaian olahraga (07.30 – 11.30) dan PDH Batik (11.30 – 16.30), dan untuk perangkat daerah yang menerapkan 6 hari kerja setiap hari Sabtu menggunakan PDH Batik.

Dalam dalam Pasal 3 ada beberapa jenis pakaian PNS di Lingkungan Pembak Garut diantaranya :


a. Pakaian Dinas Harian (PDH), yaitu:

  1. PDH khaki
  2. PDH casual
  3. PDH kemeja putih
  4. PDH pakaian khas Sunda
  5. PDH batik
    b. Pakaian Dinas Upacara (PDU) Camat dan Lurah
    c. Pakaian Sipil Harian (PSH)
    d. Pakaian Sipil Resmi (PSR)
    e. Pakaian Sipil Lengkap (PSL)
    f. Pakaian Dinas Lapangan (PDL) Camat dan Lurah;
    g. Pakaian seragam KORPRI
    h. Pakaian LINMAS
    i. Pakaian olahraga
    j. Pakaian dinas Perangkat Daerah atau pegawai tertentu

Reporter (Yans)


Bagikan Berita Ini :
Tags: (PDU)pakaian dinasPDLPSHPSLPSR
Previous Post

Wabup Garut : Angka Stunting di Kabupaten Garut Mengalami Penurunan

Next Post

DPRD Garut Gelar Rapat Sidang Paripurna DPRD Terkait PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

May 19, 2022
Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar

Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar

May 19, 2022
Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan

Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan

April 30, 2022

Bantu Ringankan Kebutuhan Warga, Kejari Garut Melaksanakan Bazar Sembako Murah

April 20, 2022
Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya

Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya

April 20, 2022
Penyaluran BLT di Desa Sarimukti Dipotong, Kades Berkilah Sudah Sesuai Imbauan Sekda Garut

Penyaluran BLT di Desa Sarimukti Dipotong, Kades Berkilah Sudah Sesuai Imbauan Sekda Garut

April 19, 2022

Layanan Kesehatan Terabaikan Akibat Covid-19, PKBI Garut Rintis “Project Respond”

April 19, 2022
Bupati Garut Lantik 139 CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

Bupati Garut Lantik 139 CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

April 19, 2022
PUPR Garut Targetkan H- 7 Lebaran Sudah Tidak Ada Jalan Berlubang

Ribuan Pemudik Akan Melintas ke Garut, Pekerjaan Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik Dikebut

April 19, 2022
Bupati Garut  Segera Terbitkan Perkada Tentang THR Lebaran

Bupati Garut Segera Terbitkan Perkada Tentang THR Lebaran

April 19, 2022
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik
  • Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar
  • Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan
  • Bantu Ringankan Kebutuhan Warga, Kejari Garut Melaksanakan Bazar Sembako Murah
  • Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya