(US) ke ranah hukum karena diduga melanggar perjanjian dengan warga
sekitar.
Ustadz Solmed sebelumnya mempunyai jadwal pengajian di Kampung Cisamak Desa
Cisewu Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Minggu 26 September
2021.
Panitia acara pengajian, Ustad Suwarna mengatakan dirinya sudah menemui kata
sepakat dengan US untuk melakukan serangkaian acara pengajian, namun US
menurutnya membatalkan secara sepihak dan membuat kecewa masyarakat Cisewu.
“Awal mulanya kami sudah komitmen dengan Ustad Solmed road show dalam
rangka sambut maulid, ada tiga jadwal di Pangalengan dan di Cisewu,” ujarnya
melalui video rilis yang diterima Tribunjabar.id, Selasa (28/9/2021).
Suwarna menjelaskan rangkaian acara pengajian di Pangalengan berjalan lancar
namun pengajian di Cisewu batal lantaran US membatalkan dengan alasan jalan
menuju Cisewu sulit diakses.
“Saya bilang jalannya bagus, ia jawab engga bro gak bisa saya harus ke
Jakarta, besok shooting alasan dan lain-lain, saya bilang lah ustad
bagaimana tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Saat mendengar pembatalan tersebut Suwarna mengakui panik lantaran harus
memberikan kabar tersebut kepada jemaah pengajian yang sudah menunggu di
lokasi.
“Bagaimana menjelaskan ke panitia dan jamaah, akhirnya saya memberanikan
diri, saya masuk ke panggung saya umumkan, saya memohon maaf kepada Jemaah
yang akhirnya kami berkumpul di polsek untuk menyelesaikan,” ucapnya.
Menurutnya uang pembayaran kepada US sudah 100 persen masuk dan saat ini ia akan melanjutkan masalah tersebut ke ranah hukum.
“Saya tetap akan melanjutkan jalur hukum, karena ini nama baik juga terus nama daerah juga Cisewu bukan hanya satu desa tapi ini satu kecamatan,”
“Insya Allah bismillah kami dan warga Cisewu akan melanjutkan ke ranah hukum untuk minta pertanggung jawabannya,” ungkapnya.