garutexpress.id- Agus Setia Rudianto (40) seorang pedagang bawang merah asal Kabupaten Wonogiri mengalami nasib sial kena tipu Rp 36 juta. Ia tertipu Saat hendak bertransaksi jual beli di kawasan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (1/09/2021).
Sebelumnya, Agus bersama kedua saudaranya berangkat dari Jawa Tengah membawa 2 ton bawang merah menuju Malangbong Garut. Ia kemudian bertemu dengan calon pembeli di sebuah rumah di Kampung Cangkudu Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
“Dia pesan via WA, kan COD, tadinya pembeli mau bayar setelah barang ditimbang di tempat. Waktu itu saya disuruh menurunkan bawang dan disimpan di rumah itu, kemudian setelah selesai saya diajak bertemu dengan orang yang akan membayar di tempat lain,” ujar Agus saat ditemui garutexpress.id, Rabu (1/9/2021).

Agus dan temannya pun akhirnya berangkat ke wilayah Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, untuk mengambil uang pembayaran kemudian meninggalkan bawang senilai Rp 36 juta tersebut di rumah tadi.
“Saya diajak ke Wado, bawang disimpan di rumah tempat penyimpanan, saya awalnya tidak curiga dan berangkat bersama mereka yang nyuruh turunin bawang, ” ungkapnya.
Sesampainya di Wado, Agus pun tidak menemukan alamat yang sudah dijanjikan oleh calon pembeli, ia kehilangan jejak dengan orang yang tadi mengantarnya. Ia pun memutuskan kembali ke rumah tempat bawang miliknya disimpan.
Namun bawang yang tadi ia simpan sudah tidak ada di rumah tersebut. Ia akhirnya sadar bahwa dirinya sudah menjadi korban penipuan.
Setelah ditelusuri ternyata rumah tersebut merupakan rumah kontrakan yang disewa pelaku empat hari yang lalu. (*)
Reporter : Raja Hagabean
Editor : KE