• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 20, 2022
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Pusat Konservasi Elang Kamojang Lepasliarkan Sepasang Elang Ular di Hutan Darajat

Redaksi GE by Redaksi GE
September 11, 2021
in News
0
Pusat Konservasi Elang Kamojang Lepasliarkan Sepasang Elang Ular di Hutan Darajat
Bagikan Berita Ini :

PASIRWANGI, garutexpress.id – Sepasang Elang Ular Bido Surmi dan Miu, yang telah menjalani rehabilitasi selama kurang lebih dua tahun di Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK), Kamis (09/09/2021), akhirnya bisa kembali ke alam liar setelah dilepasliarkan di kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Blok Darajat, Kecamatan Pasirwangi.

Pelepasliaran dua ekor elang tersebut, menjadi bagian dari program Pelepasliaran Satwa Serentak Nasional tahun 2021 yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan program KLHK “Living In Harmony With Nature” melestarikan satwa liar nasional.

Kepala Bidang Wilayah III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Ciamis Andi Witria Rudianto, usai acara pelepasliaran kepada wartawan menyampaikan, dua elang yang dilepaskan adalah serahan warga kepada BKSDA Wilayah III Ciamis yang kemudian diserahkan ke Pusat Konservasi Elang Kamojang (PKEK) pada tahun 2019 lalu.

Setelah menjalani rehabilitasi di PKEK, kedua elang ini menurut Andi dipandang layak untuk dilepasliarkan kembali ke alam. Pelepasliaran kali ini, menurutnya menjadi bagian dari program pelepasliaran satwa serentak nasional tahun 2021 yang dicanangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan juga program “Living In Harmony With Nature” Melestarikan satwa Liar Milik Negara.

“Program pelepasliarannya dua pasang elang ular bido, tapi dilepaskan secara bertahap, saat ini sepasang, satu minggu kemudian satu pasang lagi akan dilepasliarkan di tempat yang sama,” katanya.

Ditempat yang sama, General Manager PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang, Drajat Budi Hartanto kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya berupaya membantu pelestarian lingkungan lewat program Pusat Konservasi Elang Kamojang bekerjasama dengan BBKSDA Jawa Barat dan jaringan peneliti Raptor Indonesia (RAIN).

Drajat menuturkan, sejak awal beroperasi tahun 2014 lalu, hingga saat ini sudah ada 291 ekor elang yang sedang dan telah menjalani rehabilitasi. 75 diantaranya, telah berhasil dikembalikan ke alam liar lewat program pelepasliaran, termasuk dua ekor elang ular bido yang saat ini dilepaskan di kawasan hutan Darajat.

“Sampai saat ini ada 291 elang dan 75 ekor diantaranya, telah dilepasliarkan,” katanya kepada wartawan usai mengikuti acara pelepasliaran.

Penanggungjawab program rehabilitasi satwa di Pusat Konservasi Elang Kamojang, drh Fajar Hezah mengungkapkan, semua satwa yang dilepasliarkan oleh PKEK, telah melalui proses rehabilitasi dari mulai pemeriksaan medis, pemeriksaan labolatorium dengan sampel feses dan darah hingga rehabilitasi prilaku.

“Semua juga sudah menjalani vaksinasi AI dan ND sebelum dilepasliarkan,” katanya.

Proses rehabilitasi satwa sendiri, menurut Hezah sangat bergantung pada kondisi satwa saat masuk ke PKEK. Jika telah lama dalam peliharaan orang, biasanya proses rehabilitasi bisa lebih lama, terutama untuk rehabilitasi prilaku satwa.
“Kalau yang baru ditangkap dari alam liar, jika kondisi fisiknya bagus, biasanya rehabilitasi prilaku tidak butuh waktu lama,” katanya.(*)


Bagikan Berita Ini :
Tags: elang ularHutan DarajatPusat Konservasi Elang Kamojang
Previous Post

Delapan Kali Curi Motor, RD Tertangkap Saat Hendak Bobol Kios BBM

Next Post

Sediakan Hadiah Menarik, Program Triple Untung Samsat Mulai Merambah Garsel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik

May 19, 2022
Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar

Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar

May 19, 2022
Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan

Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan

April 30, 2022

Bantu Ringankan Kebutuhan Warga, Kejari Garut Melaksanakan Bazar Sembako Murah

April 20, 2022
Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya

Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya

April 20, 2022
Penyaluran BLT di Desa Sarimukti Dipotong, Kades Berkilah Sudah Sesuai Imbauan Sekda Garut

Penyaluran BLT di Desa Sarimukti Dipotong, Kades Berkilah Sudah Sesuai Imbauan Sekda Garut

April 19, 2022

Layanan Kesehatan Terabaikan Akibat Covid-19, PKBI Garut Rintis “Project Respond”

April 19, 2022
Bupati Garut Lantik 139 CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

Bupati Garut Lantik 139 CPNS Formasi Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Garut

April 19, 2022
PUPR Garut Targetkan H- 7 Lebaran Sudah Tidak Ada Jalan Berlubang

Ribuan Pemudik Akan Melintas ke Garut, Pekerjaan Perbaikan Jalan di Sejumlah Titik Dikebut

April 19, 2022
Bupati Garut  Segera Terbitkan Perkada Tentang THR Lebaran

Bupati Garut Segera Terbitkan Perkada Tentang THR Lebaran

April 19, 2022
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Tampar Muka Sendiri, Bupati Garut : Saya Nyatakan Garut Darurat Pelayanan Publik
  • Puluhan Catin di Malangbong Ikuti Bimbingan Pra Nikah di Gedung MAN YPI Annur Karang Anyar
  • Optimalkan Pelayanan Wisatawan, BPPD Garut Sediakan “Shuttel Car” dari Stasion KAI Garut ke Hotel Tujuan
  • Bantu Ringankan Kebutuhan Warga, Kejari Garut Melaksanakan Bazar Sembako Murah
  • Gramedia Garut Menghadirkan Acara Bazar Buku dan Buka Puasa, Catat Waktu dan Tempatnya
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya