• Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, August 19, 2022
Garut Express
Advertisement
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Berita Umum
    • Luar Negeri
    • Nasional
    • Politik
  • Budpar
    • Pariwisata
    • Seni & Budaya
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Forum
    • Opini
    • Surat Pembaca
    • Satire
    • Profil
    • Reportase Khusus
    • Sindir Sampir
  • Data
  • Olahraga
  • GE Tv
  • Ototekno
    • Motor
    • Mobil
    • Gawai
    • Komputer
  • Next
    • Banyolan
    • Berita Photo
    • Cerbung
    • Cerpen
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Lapak Express
    • Nomor Penting
      • Hotel
      • Kantor Pos
      • Polisi
      • Puisi
No Result
View All Result
Garut Express
No Result
View All Result

Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Tanpa Biaya Apapun Urus Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama

Redaksi GE by Redaksi GE
September 29, 2021
in News
0
Ditunggu Sampai Akhir Tahun, Tanpa Biaya Apapun Urus Pajak Motor Mati dan Gratis Balik Nama
Bagikan Berita Ini :

Gak perlu keluar uang urus pajak motor mati dan gratis balik nama, cepetan ke Samsat terdekat.

Info penting untuk pemilik motor yang pajak kendaraannya sudah mati atau kadaluwarsa.

Segera ke Samsat terdekat, karena ada 15 daerah sedang menggelar pemutihan termasuk DKI Jakarta.

Proses pengurusan pemutihan kendaraan ini mudah, cukup bawa KTP pemilik kendaraan, STNK dan BPKB.

Tapi perlu diingat juga ya setiap wilayah punya batas waktu yang berbeda-beda.

Biar lebih lengkapnya berikut 15 wilayah masih berlaku pemutihan pajak kendaraan.

  1. DKI Jakarta
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021.
  • Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo sebelum 2021 sebesar 5 persen.
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021
  • Pemberian diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang jatuh tempo pada 2021 sebesar 5 persen.

Batas akhir sampai September 2021.

  1. Jawa Barat
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor tahun ke-5
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk pembayaran saat jatuh tempo sampai 30 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk pembayaran 30 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk pembayaran 60 hari sampai 90 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 8 persen untuk pembayaran 90 hari sampai 120 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk pembayaran 120 hari sampai 180 hari sebelum jatuh tempo
  • Diskon Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baru
  • Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 24 Desember 2021.

  1. Banten
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Pajak Kendaraan Bermotor untuk tunggakan tahun ke-4, ke-5, dan seterusnya
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 2 persen untuk jatuh tempo Oktober 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 4 persen untuk jatuh tempo November 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 6 persen untuk jatuh tempo Desember 2021 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor 10 persen untuk jatuh tempo Januari 2022 (berlaku sampai 30 September 2021)
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat nomor hitam atas nama badan atau perusahaan)
  • Diskon 10 persen untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor pertama (pelat kuning berbadan hukum).

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

  1. Yogyakarta
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

  1. Jawa Timur
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya
  • Diskon 20 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda dua dan roda tiga
  • Diskon 10 persen untuk pokok Pajak Kendaraan Bermotor roda empat atau lebih.

Batas akhir sampai 9 Desember 2021.

  1. Bali
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 17 Desember 2021.

  1. Riau
  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 9 November 2021.

  1. Lampung
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 dan seterusnya.

Batas akhir sampai 30 September 2021.

  1. Bengkulu
  • Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor roda dua
  • Penghapusan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor roda dua.

Batas akhir sampai 22 Desember 2021.

  1. Kalimantan Utara
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon 20 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

  1. Kalimantan Barat
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 30 September 2021.

  1. Kalimantan Tengah
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun ke-2 dan seterusnya
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan pajak progresif untuk mobil ke-3 dan seterusnya.

Batas akhir sampai 25 Oktober 2021.

  1. Kalimantan Selatan
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2
  • Penghapusan tunggakan Pajak Progresif
  • Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor non progresif

Batas akhir sampai 9 Oktober 2021.

  1. Sulawesi Barat
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 30 November 2021.

  1. Sulawesi Selatan
  • Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor
  • Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2.

Batas akhir sampai 29 September 2021.


Bagikan Berita Ini :
Tags: bayar pajakbebas bayar pajak kendaraan bermotorpajak motor
Previous Post

Cara Mengecek Pesan WhatsApp Sudah Dibaca Meski Centang Biru Dimatikan

Next Post

Hasil Liga Champions Tadi Malam: PSG Gebuk City, Real Madrid Keok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terbaru

Diretas! Konten Website Kejari Garut Diisi Informasi Brigadir J dan Habib Riziek

August 3, 2022
Disdik dan Yayasan Barito Bersinergi Selenggarakan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka

Disdik dan Yayasan Barito Bersinergi Selenggarakan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka

August 2, 2022
Mengharukan! Janda Muda di Garut Jual Video Bugil Hingga Masturbasi Demi Hidupi Keluarga

Mengharukan! Janda Muda di Garut Jual Video Bugil Hingga Masturbasi Demi Hidupi Keluarga

August 2, 2022
Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Simak Masa Berlaku dan Cara Bayarnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Simak Masa Berlaku dan Cara Bayarnya

July 1, 2022
Mencapai Target Hafalan Al Qur’an dan Mahir Baha Arab, SMPTQ Al Furqon Gelar Wisuda Angkatan Pertama

Mencapai Target Hafalan Al Qur’an dan Mahir Baha Arab, SMPTQ Al Furqon Gelar Wisuda Angkatan Pertama

June 30, 2022
Mendapat Apresiasi dari Camat, Desa Cikedokan Salurkan BLT sesuai Mekanisme

Mendapat Apresiasi dari Camat, Desa Cikedokan Salurkan BLT sesuai Mekanisme

June 30, 2022
Empat Desa Jadi Bidikan Polres Garut, Indikasi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

Empat Desa Jadi Bidikan Polres Garut, Indikasi Tindak Pidana Korupsi Dana Desa

June 28, 2022
Gadis 15 Tahun di Cisompet Garut Dihamili Ayah Kandung

Gadis 15 Tahun di Cisompet Garut Dihamili Ayah Kandung

June 28, 2022
MoU Kades dan Kejaksaan di Garut, Perburuk Proses Penegakkan Hukum

MoU Kades dan Kejaksaan di Garut, Perburuk Proses Penegakkan Hukum

June 26, 2022
Detik-detik Kecelakaan di Jalan Ibrahim Adji Garut, Korban Meninggal Dunia Nyaris Terpental

Detik-detik Kecelakaan di Jalan Ibrahim Adji Garut, Korban Meninggal Dunia Nyaris Terpental

June 26, 2022
Garut Express

Portal berita garutexpress.id merupakan media online yang menampilkan peristiwa seputar Kabupaten Garut secara tepat, cepat dan akurat.

Currently Playing

Berita Terbaru

  • Diretas! Konten Website Kejari Garut Diisi Informasi Brigadir J dan Habib Riziek
  • Disdik dan Yayasan Barito Bersinergi Selenggarakan Bimtek Implementasi Kurikulum Merdeka
  • Mengharukan! Janda Muda di Garut Jual Video Bugil Hingga Masturbasi Demi Hidupi Keluarga
  • Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Garut, Simak Masa Berlaku dan Cara Bayarnya
  • Mencapai Target Hafalan Al Qur’an dan Mahir Baha Arab, SMPTQ Al Furqon Gelar Wisuda Angkatan Pertama
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

No Result
View All Result

© 2021 Garut Express - Dari Garut Untuk Dunia by Melones Inpreneur.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Please disable your adblocker or whitelist this website!

Reload the pages after disable your AdBlocker. Thanks For Your Support

Nonaktifkan adblocker Anda atau masukan situs web ini ke whitelist!

Muat ulang halaman setelah menonaktifkan AdBlocker Anda. Terima kasih atas dukungannya