garutexpress.id- Ahirnya kabar yang selama ini dinantikan para pencari kerja datang dari Pemerintah Kabupaten Garut. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Pemkab Garut secara resmi mengumumkan formasi penerimaan CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non-Guru.
Sedikitnya ada 570 formasi yang telah disetujui, meliputi PPPK 410, guru 196 dan tenaga kesehatan 214 di antaranya ditujukan bagi guru dengan status pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja.

Menurut Kepala BKD Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, formasi tersebut dirilis melalui Pengumuman Bupati Garut Nomor : 810/5388/BKD/2021.
Dalam penerimaan kali ini, setidaknya ada 3 jenis kebutuhan, di antaranya kebutuhan CPNS, kebutuhan PPPK Non Guru dan kebutuhan PPPK Guru.
“Totalnya ada 570. Untuk rinciannya, 160 untuk CPNS dengan alokasi Tenaga Kesehatan 84 dan Tenaga Tekhnis 76. Sementara P3K totalnya ada 410 dengan alokasi Guru 196, Tenaga Kesehatan 214,” katanya, Rabu (30/06/2021). (*)

Reporter : Tim GE
Editor : KE