garutexpress.id- Pemerintah akan memberikan bantuan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi alumni kartu PraKerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Kemenko Perekonomian, KUR super mikro ini menyasar kelompok rentan miskin dan tidak mejadi target penerima bantuan sosial mana pun.
Program ini juga seiring dengan transformasi Kartu PraKerja menjadi semi bantuan sosial.

Hingga tanggal 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah ini berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Sementara dari gelombang 1-11, sudah ada 5,98 juta orang yang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja. Dengan 5,23 juta orang di antaranya sudah menerima insentif.
Berdasarkan informasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja terdapat sekitar 19,5 ribu alumni yang menyatakan diri sebagai wirausaha.(*)
Sumber : kompastv