garutexpress.id- Aksi pencabulan kembali terjadi di Garut, Agus (36) seorang ayah melaporkan suami baru mantan istrinya ke polisi karena diduga telah menjadi korban perbuatan bejat pelaku yang tgak lain ayah tirinya.
Saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (3/3/2021) pagi, pria asal Kecamatan Cikelet, Garut itu mengatakan kejadian pencabulan yang dilakukan suami baru mantan istrinya itu terjadi akhir tahun 2020 lalu.
“Saya terkejut. Awalnya anak saya ngadu, mengaku sudah diperlakukan tidak senonoh oleh suami baru ibunya. Kejadiannya Desember di Cipanas,” ungkapnya.

Agus mengungkapkan, aksi tak senonoh tersebut bermula saat putrinya yang baru berusia 14 tahun diajak sang ayah tiri ke kota. Sang putri kemudian diajak bermalam di kawasan wisata Cipanas.
“Di Cipanas anak saya dicabuli. Dia kemudian ngadu ke saya beberapa hari sebelum saya laporan,” ungkapnya.
Agus menjelaskan, setelah mendengar kronologi kejadian dari sang anak, dia kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Pelaporan dilakukan Agus bulan Februari lalu. Agus berharap agar pihak kepolisian segera menangkap suami baru mantan istrinya yang diketahui berinisial M.
Saat ini, disebut Agus, anaknya mengalami trauma akibat perilaku bejat yang dilakukan oleh bapak tirinya tersebut.
“Laporannya hari Kamis 25 Februari. Harapannya ya supaya pelaku cepat ditangkap dan anak saya mendapat perlindungan. Karena kondisinya terpengaruh,” ungkap Agus.
Polres Garut membenarkan adanya laporan tersebut. Kasat Reskrim AKP M. Devi Farsawan mengatakan, kasus itu sedang diselidiki.”Ya diselidiki dulu,” tandasnya, Rabu (03/02/2021). (*)
Reporter : Memphis
Editor : KE